DPRD Surabaya Beri Masukan, Satpol PP Evaluasi Internal dan Usulan Anggaran Rp151 Miliar

Rabu 22-10-2025,17:04 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini, menyatakan pihaknya menerima sejumlah masukan konstruktif dari Komisi A DPRD Surabaya untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Surabaya pada Rabu 22 Oktober 2025.

Menurut Zaini, salah satu sorotan utama dari Komisi A adalah perlunya penertiban internal terhadap anggota Satpol PP yang melakukan pelanggaran.


Mini Kidi--

“Komisi A memberi masukan agar performa Satpol PP ke depan bisa lebih bagus, termasuk jika ada anggota yang melanggar agar segera ditertibkan,” ujarnya.

Masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi legislatif terhadap kinerja Satpol PP dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah (perda) di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Kinerja Satpol PP dan Minta Ribuan Personel Turun ke Lapangan

Selain evaluasi kinerja, rapat itu juga membahas usulan anggaran Satpol PP untuk tahun 2026. Zaini mengungkapkan bahwa pembahasan awal terkait anggaran berjalan lancar.

“Terkait anggaran untuk tahun 2026, pembahasannya lancar. Kami mengusulkan sebesar Rp151 miliar,” jelasnya.

Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai program penegakan perda dan peningkatan ketertiban umum di seluruh wilayah Surabaya.

BACA JUGA:Eks Lokalisasi Moroseneng Masih Beroperasi, Satpol PP Surabaya Janji Tertibkan

Kendati demikian, Zaini menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa usulan dan keputusan akhirnya berada di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.

“Penentuannya nanti di Banggar,” pungkasnya.

Kategori :