DPRD Surabaya Soroti Kinerja Satpol PP dan Minta Ribuan Personel Turun ke Lapangan

DPRD Surabaya Soroti Kinerja Satpol PP dan Minta Ribuan Personel Turun ke Lapangan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti efektivitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Meskipun anggarannya turun dari Rp155 miliar menjadi sekitar Rp151 miliar, dewan menilai perbaikan kinerja dan optimalisasi personel lebih penting daripada nominal anggaran. Selasa 21 Oktober 2025.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan bahwa fokus utama dewan bukan pada besaran anggaran, melainkan pada pemanfaatan sumber daya manusia yang mencapai 1.477 personel.


Mini Kidi--

“Ini kan tidak hanya berbicara tentang anggaran. Kami menitikberatkan pada program, khususnya pembinaan SDM. Satpol PP Surabaya memiliki kekuatan total 1.477 orang,” ujarnya usai rapat dengan Satpol PP.

Yona merinci, dari total personel tersebut, 79 orang berstatus PNS, 761 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 637 orang merupakan tenaga kontrak atau outsourcing.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Dorong Peninjauan Skema Bantuan Pendidikan 2026 yang Dinilai Rawan Ketidakadilan

Menurut Yona, penempatan personel Satpol PP masih belum proporsional. Ia menilai terlalu banyak personel yang ditempatkan di kantor pusat, sementara jumlah petugas di wilayah kecamatan sangat terbatas.

“Saat ini hanya ada 373 personel yang di-dropping di kecamatan. Rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 12 orang petugas Satpol. Ini kita rasa sangat kurang,” tegasnya.

“Pertanyaannya, 1.104 orang di kantor itu ngapain? Mereka harusnya bisa difungsikan secara lebih maksimal, harusnya disebar,” imbuhnya.

BACA JUGA:Komisi A Soroti Aset Mangkrak di Eks Lokalisasi Moroseneng, Desak Pemkot Optimalkan Pemanfaatan

Yona menilai penumpukan personel di kantor pusat tidak seimbang dengan tantangan di lapangan. Ia menyinggung beberapa kasus menonjol belakangan ini, seperti dugaan prostitusi di kawasan Sememi dan penggerebekan pesta seks sesama jenis di Ngagel.

“Seharusnya Satpol PP sebagai penegak perda bisa lebih punya kepekaan dan inisiasi untuk bergerak lebih dulu. Jangan sampai didahului oleh aparat penegak hukum yang lain. Masalah asusila ini kan koridornya Satpol PP,” sentilnya.

Sebagai solusi, Komisi A mendukung langkah Satpol PP untuk mengaktifkan kembali fungsi perlindungan masyarakat (Linmas) tanpa menambah personel baru, melainkan menugaskan 657 anggota Satpol PP ke 31 kecamatan dan 153 kelurahan.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Rekomendasikan Pencabutan Aturan Tiga KK Satu Alamat

“Nantinya satu personel akan berperan ganda, sebagai Satpol PP sekaligus Linmas di wilayahnya. Ini bukan menghilangkan fungsi Satpol PP, tetapi memberikan penguatan kamtibmas di lingkungan terkecil,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban, seperti kasus prostitusi di Sememi yang menurutnya muncul karena lemahnya pengawasan wilayah.

Selain itu, Yona meminta Kepala Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap anggota yang tidak disiplin, terutama tenaga kontrak yang menjadi garda terdepan pelayanan.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya: pelanggaran Lingkungan Hidup Peleburan Emas PT SJL Tidak Dapat Ditoleransi

“Harus ada sikap tegas untuk meng-grounded mereka yang kinerjanya tidak maksimal meski sudah diberi peringatan. Jika garda depannya lemah, citra positif Satpol PP di mata warga akan ikut turun,” ujarnya.

Meski demikian, Yona mengingatkan agar motivasi personel, khususnya tenaga kontrak, tetap dijaga di tengah isu moratorium pengangkatan P3K.

“Harus dikuatkan sense of belonging mereka, jangan sampai kebijakan pemerintah pusat membuat mereka demotivasi,” pungkasnya.

Sumber: