Pencuri Scaffolding Dimassa Warga Kebonsari, Satu Kabur

Senin 20-10-2025,08:39 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang terduga pelaku pencurian scaffolding, Andika, warga Jalan Bulak Banteng, diamankan warga di Jalan Kebonsari Gang V. Kejadian ini terjadi, Minggu, 19 Oktober 2025. Andika tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh seorang temannya yang berhasil melarikan diri.

Menurut keterangan Krisgiantoro, warga setempat, kejadian bermula saat ia sedang menerima tamu di teras rumahnya. Andika dan temannya datang berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah utara ke selatan Jalan Pagesangan. 

BACA JUGA:Polres Blitar Ungkap 18 Kasus Pencurian, Satu Pelaku Residivis Dibekuk

Mereka lalu berhenti di depan gang Kebonsari Gang V setelah melihat tumpukan scaffolding yang diletakkan di bawah tangga untuk proyek pembuatan pos kamling RT 06/RW 02 Kebonsari V.

"Terduga pelaku kemudian mencuri scaffolding dan memuatnya ke motor. Mereka sudah mempersiapkan papan kayu untuk menyangga scaffolding," jelas Krisgiantoro, Senin, 20 Oktober 2025.

 BACA JUGA:Polsek Muncar Ungkap Dua Kasus Pencurian di Sekolah Wilayah Banyuwangi, Tiga Pelaku Masih Remaja

Namun, saat hendak melarikan diri, motor yang mereka gunakan mogok. Ketika mereka menuntun motor sambil menyeberang jalan, Krisgiantoro menyadari aksi mereka dan berteriak maling. Warga pun mengejar pelaku.

"Motor pelaku ditendang oleh warga hingga terjatuh. Seorang terduga pelaku bernama Andika berhasil ditangkap, sementara temannya berhasil melarikan diri," tambahnya.

 BACA JUGA:Polisi Situbondo Bongkar Sindikat Pencurian Udang di Tambak, 5 Pelaku Ditangkap

Andika sempat dibawa ke pos kamling Kebonsari V dan diinterogasi warga. Kata pelaku disuruh oleh Agus sambil menununjukkan kuintansi. Tapi tidak ada stempelnya dan palsu. "Saat ditanya, pelaku mengaku disuruh oleh temannya bernama Agus untuk mengambil scaffolding," beber Krisgiantoro.

BACA JUGA:WNA Asal Iran yang Diamankan Ternyata Pelaku Percobaan Pencurian Toko Kelontong

Tak lama kemudian, anggota Polsek Jambangan tiba di lokasi dan mengamankan Andika untuk pengembangan lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Jambangan Ipda Slamet membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar. Pelaku sudah kami tahan," tegasnya. (rio)

Kategori :