Pemkab Lumajang Mantapkan Langkah Menuju Transformasi Digital Terpadu Lewat Penguatan SPBE

Jumat 17-10-2025,15:34 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Fatkhul Aziz

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi digital.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Indeks SPBE Menuju Transformasi Pemerintahan Digital di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat 17 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Siapkan Lelang Selokambang, Dorong Investasi dan Pemberdayaan Warga


Mini Kidi--

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati Lumajang, para Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja, Direktur RSUD dr. Haryoto, Camat Lumajang, Klakah, Yosowilangun, dan Pasirian, serta Kepala UPTD Puskesmas dari empat kecamatan tersebut. Turut hadir Tony Dwi Susanto, S.T., M.T., Ph.D., selaku narasumber dan asesor eksternal SPBE dari Kementerian PANRB.

Dalam arahannya, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu prioritas strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2024–2026. SPBE juga menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja utama (IKU) dan kinerja daerah (IKD).

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Desa Kalipenggung Randuagung

“Implementasi SPBE bukan hanya tugas teknis Dinas Kominfo, tetapi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Transformasi digital hanya bisa berhasil jika setiap Perangkat Daerah memiliki komitmen dan peran aktif,” tegasnya.

Berdasarkan data, indeks SPBE Kabupaten Lumajang terus mengalami peningkatan signifikan dalam empat tahun terakhir. Tahun 2021 tercatat sebesar 2,56 (kategori cukup), meningkat menjadi 2,60 (kategori baik) pada tahun 2022, 2,93 pada tahun 2023, dan kembali naik menjadi 3,39 pada tahun 2024 dengan kategori baik.

Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Lumajang dalam memperbaiki tata kelola berbasis digital. Bahkan, berdasarkan surat dari Kementerian PANRB tertanggal 8 Juli 2025 Nomor B/40/PD.03/2025 tentang Pelaksanaan Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan SPBE 2025, Kabupaten Lumajang tidak lagi menjadi lokus pemantauan SPBE tahun ini karena telah menunjukkan performa baik.

BACA JUGA:Kolaborasi BI dan Pemkab Lumajang Didukung Bank Jatim Gelar Rupiah Fest 2025 di Ranupani

Dalam kegiatan bimtek tersebut, para tenaga teknis dari 13 Perangkat Daerah kunci mengikuti sesi pendalaman materi, studi kasus, dan praktik pemetaan digitalisasi layanan publik. Tujuannya agar setiap OPD mampu berkontribusi dalam peningkatan indeks SPBE secara nyata dan terukur.

Akhmad Taufik Hidayat menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas di antara perangkat daerah agar peran dan kontribusi masing-masing Perangkat Daerah dapat lebih optimal dalam implementasi SPBE.

“Transformasi digital membutuhkan sinergi lintas sektor. Kalau setiap Perangkat Daerah bergerak dengan semangat yang sama, kita bisa mewujudkan birokrasi yang efisien, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Targetkan Generasi Sehat Bebas Stunting Menyiapkan Generasi Emas 2045

Kategori :