Dampingi Kepala SPN, Kapolres Mojokerto Kunjungi Pabrik Tangguh

Rabu 17-06-2020,08:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto, memorandum.co.id - Dampingi Kepala SPN Polda Jatim Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si selaku Pamatwil, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengunjungi Pabrik Tangguh PT. Cort Indonesia yang ada di Kawasan Ngoro Industri Persada Blok 16 Kawasan Berikat NIP Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 16/06/2020. Sebagai bentuk kepedulian PT Cort Indonesia terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja, PT Cort Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik sebagaimana kebijakan dari pemerintah. Tidak hanya berdampak terhadap masyarakat pada umumnya, pandemi Covid-19 ini juga juga dirasakan oleh PT Cort Indonesia terbukti dengan penurunan produksi yang dilakukan, meskipun begitu PT Cort Indonesia berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini. Lingkungan kerja PT. Cort Indonesia telah menyiapkan sarana prasarana penunjang sesuai protokol kesehatan yang ada, diantaranya tersedia bilik disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker bagi seuruh karyawan dan juga APD berupa Helm serta face shield. Bahkan pemberlakukan peraturan kusus bagi karyawan wajib bermasker dan sankgsi peringatan bagi yang melanggar, isolasi dan karantina bagi karyawan yang memiliki gejala covid-19, serta pemberian bantuan kepada masyarakat sekitar kawasan industri berupa bahan pokok. Pada kesempatan itu Kepala SPN Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si menyampaikan disiplin dalam pemberlakukan protokol kesehatan adalah mutlak dilakukan. "Bila perlu tidak hanya mengandalkan pengukuran suhu tubuh melainkan lakukan rapid test kepada karyawan yang berasal dari wilayah zona merah, terlebih menjelang pelaksanaan new normal, serta tingkatkan koordinasi dengan pihak pemerintah maupun gugus tugas yang ada," ujarnya. Senada Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung juga menekankan pentingnya penerapan peraturan pemerintah maupun dinas kesehatan sebagai bentuk kepedulian terhadap karyawan perusahaan, penambahan sarana cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer, perlunya pengelompokan karyawan berdasarkan kelompok usia kerja atau usia rentan, serta disiplin yang tinggi dalam pemberlakukan protokol kesehatan yang didahului dengan sosialisasi kepada karywan. "Harapannya tidak timbul kluster baru dari perusahaan yang dapat berakibat buruk bagi perusahaan," tegasnya.(war/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait