Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong

Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong

Kendaraan roda dua yang diamankan polisi dari gudang penyimpanan rongsokan di Sukodono, Sidoarjo.-Wendy Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan kendaraan dari gudang penyimpanan rongsokan di Sukodono, Sidoarjo, yang diduga menjadi lokasi penampungan hasil kejahatan, Selasa 27 Januari 2026.

BACA JUGA:Marak Curanmor, Polrestabes Surabaya Bagikan Alarm Motor Gratis

Dalam penggerebekan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut, polisi menyita 75 kendaraan roda dua serta empat unit mobil.


Mini Kidi--

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, dari hasil identifikasi sementara ditemukan 10 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

BACA JUGA:Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Anggotanya Tembak Pelaku Curanmor

“Saat ini ada 10 kendaraan yang belum ditemukan dokumentasinya. Nanti akan kita lihat apakah kendaraan tersebut dari hasil kejahatan, apakah itu penggelapan atau pencurian,” kata Edy Herwiyanto, Jumat 30 Januari 2026.

BACA JUGA:Bazar 800 Motor Sitaan dari Pelaku Curanmor Digelar Polrestabes Surabaya, Ini Jadwalnya

Menurutnya, mayoritas kendaraan yang telah teridentifikasi berasal dari wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro.

BACA JUGA:Waspada Curanmor, Polsek Simokerto Gencarkan Patroli Dialogis di Titik Keramaian

Ia mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan langsung ke Polrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Gelar Patroli Presisi di Sidotopo Lor, Imbau Warga Waspada Curanmor

“Silakan bagi warga khususnya Surabaya dan sekitarnya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro bisa datang ke Polrestabes Surabaya untuk mengecek. Kalau cocok, nanti baru diketahui hilangnya karena apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek gudang penyimpanan kendaraan yang diduga hasil kejahatan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Sumber:

Berita Terkait