Kolaborasi Pemerintah dan PT, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu 15-10-2025,20:00 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PEKALONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Percepatan sertipikasi tanah wakaf terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. 

BACA JUGA:500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Program ini menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf serta mendorong proses pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin 13 Oktober 2025.


Mini Kidi--

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tetapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ungkap Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN UIN Pekalongan Bantu ATR/BPN Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat, Ini Pesan Menteri Nusron

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara sekitar 60 persen masih belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama yang tidak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN, tetapi juga Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam program KKN Tematik kali ini, 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertipikasi seluruhnya.

“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, saya kira ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana Anida.


Mahasiswa mengikuti penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan.-Sujatmiko-

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, sangat berpengaruh dalam menyukseskan sertipikasi tanah wakaf nasional.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Ikuti KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

“Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran rektor dari berbagai provinsi bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” ujar Waryono Abdul Ghafur.

Program KKN Tematik yang merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. 

Selain mempercepat legalisasi tanah wakaf, kegiatan ini juga ditujukan untuk memperkuat edukasi masyarakat dan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, serta produktif demi kemaslahatan umat. (mik)

Kategori :