Proyek RTH Eks PPU Maospati Magetan Tahap I Capai 80 Persen

Rabu 15-10-2025,17:00 WIB
Reporter : Septian Bayu
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Progres revitalisasi eks Pasar Produk Unggulan (PPU) Magetan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Terminal Maospati telah mencapai 80 persen, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:TMMD ke-126 Kodim 0804/Magetan Tumbuhkan Semangat Gotong Royong Bangun Desa Kembangan

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan itu ditargetkan selesai pada 11 November 2025.


Mini Kidi--

Pekerjaan tahap I dengan nilai kontrak sebesar Rp 850 juta mencakup pembangunan trotoar dan drainase, pemasangan paving parkir seluas 1.200 meter persegi, serta lantai granit di bawah monumen pesawat.

BACA JUGA:HUT Ke-350 Kabupaten Magetan, Ini Harapan Kajari Yuana Nurshiyam

“Tinggal pemasangan granit di bawah patung pesawat, kemudian nanti ditanami pohon pot pembatas antara jalan nasional dengan halaman eks PPU,” kata Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Ketua DPC PKB Magetan Pilih Bungkam Terkait PAW Nur Wakhid

Kiki menjelaskan, meskipun pekerjaan tahap I ditargetkan rampung 100 persen, kawasan RTH eks PPU Maospati belum dapat dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.

BACA JUGA:Harapan Kapolres Erik untuk Magetan yang Berusia 350 Tahun

“Belum bisa dilakukan untuk dagang, cuma kita dahulukan drainase dan trotoar. Kemudian lahan parkir sama trotoar yang bisa difungsikan serta monumen pesawat,” jelasnya.

BACA JUGA:Dinkes Magetan Waspadai DBD Kala Musim Hujan

Ia menambahkan, untuk merampungkan pembangunan RTH eks PPU Maospati secara keseluruhan sesuai masterplan, masih dibutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp 4 miliar.

BACA JUGA:Soal PAW Nur Wakhid, Ketua DPC PKB Magetan Tak Berkomentar

“Kemarin kita usulkan ke TAPD tahun 2026 untuk pembangunan gedung utama, kita butuh Rp4 miliar. Itu belum dianggarkan tahun 2026, saat ini masih pembahasan karena efisiensi-efisiensi. Namun kita juga ajukan ke provinsi, mungkin kalau tidak tahun 2026 bisa tahun 2027 tergantung kemampuan daerah,” pungkas Kiki Indriyani. (sep/rik)

Kategori :