Dana JPS di Batu Terpakai 26%, Komisi C Targetkan Tuntas Akhir Juni

Selasa 16-06-2020,15:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Batu, Memorandum.co.id - Carut marut penyebaran dana JPS (Jaring Pengaman Sosial) untuk bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Batu terhitung telah terserap 26 persen dari total anggaran Rp 60 M dan dijadikan sorotan oleh Komisi C DPRD Kota Batu. Wakil Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, serapan anggaran untuk penyaluran JPS masih sekitar 26%. “Masih sekitar Rp 16 M saja. Rinciannya, Rp 9 M penyaluran secara real dan Rp 4 M untuk top up,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/6). Dikatakan, di beberapa desa masih sempat beberapa KK yang tercecer seperti di Desa Beji dengan kisaran 30 KK dan Desa Junrejo dengan kisaran 111 KK. Senada, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengaku baru memahami kendala yang dialami oleh Dinsos Kota Batu yakni pendataan dengan sistem manual. Terlebih tenaga IT dari Dinsos juga hanya satu sehingga membuat kinerja pembuatan database kurang maksimal. “Kalau tenaga IT yang dimiliki sakit, jelas Dinsos yang kebingungan. Mereka harusnya butuh support,” jelas Khamim. Oleh karena itu, diharapkan adanya perubahan sistem pendataan yang dilakukan Dinsos Kota Batu karena ditargetkan oleh Komisi C agar penyebaran dana JPS murni bisa kucurkan secara total sampai akhir Bulan Juni. Sementara itu, Kadinsos Kota Batu, Ririck Mashuri membenarkan jika anggaran JPS yang digunakan masih sekitar 16 M dan akan berupaya untuk memenuhi target dari Komisi C DPRD Kota Batu. “Untuk pendataan sedang dalam proses karena ada beberapa kasuistik. Ada juga beberapa masyarakat yang sudah mendapatkan undangan tapi bantuan belum diambil,” ujarnya seraya mengatakan apabila ada kelebihan maka Dinsos Kota Batu akan memfokuskan sisa anggaran untuk pengembalian modal ekonomi. (arl/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait