Aktivis Tagih Janji DPRD Jombang Soal Revisi Tunjangan dan Perlindungan Buruh

Selasa 14-10-2025,10:33 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Muhammad Ridho

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Suara desakan perubahan kembali menggema di Gedung DPRD Kabupaten Jombang. Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) menagih komitmen lembaga legislatif daerah itu untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara DPRD, Forkopimda, dan perwakilan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting, mulai dari revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024 tentang hak keuangan DPRD, hingga peningkatan pengawasan terhadap kinerja lembaga ketenagakerjaan dan nasib buruh di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS).

BACA JUGA:Bahas Regulasi Tahun Depan, Bapemperda DPRD Jombang Rapat dengan Sejumlah OPD


Mini Kidi--

Ketua GAS-JP, Lutfi Mulyono, menyebut kesepakatan yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, tetapi harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata oleh DPRD Jombang.

“Kami bersama DPRD dan Forkopimda telah menyepakati beberapa hal strategis. Sekarang kami menagih tindak lanjutnya, jangan sampai berhenti di meja rapat,” ujar Lutfi kepada wartawan, 

Menurutnya, dari hasil pertemuan, terdapat lima poin penting yang harus segera direalisasikan DPRD Jombang.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jombang Desak PLN Bebaskan Biaya Denda yang Beratkan Keluarga Miskin

Pertama, DPRD sepakat untuk mengevaluasi sistem transportasi DPRD Kabupaten Jombang yang dinilai perlu penataan ulang agar transparan dan sesuai aturan.

Kedua, para pihak juga sepakat mendorong revisi Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD. Lutfi menegaskan, revisi Perbup tersebut penting agar kebijakan keuangan dewan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kami menilai Perbup 66/2024 perlu dikaji ulang. DPRD sebagai wakil rakyat harus memastikan kebijakan soal tunjangan dan fasilitas dewan benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tegasnya.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Tinjau Proyek Rehabilitasi Pasar Ploso, Temukan Progres Masih 33 Persen

Selanjutnya, DPRD juga diminta memperkuat fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan. Hal ini meliputi pengawasan terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, serta evaluasi lembaga ad hoc seperti Dewan Pengupahan Daerah (Depekar), LKS Tripartit, dan Tim Deteksi Dini.

“Selama ini lembaga-lembaga tersebut masih belum maksimal dalam memperjuangkan hak buruh. Kami ingin DPRD benar-benar menjalankan fungsi kontrolnya,” tambah Lutfi.

BACA JUGA:Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum, DPRD Jombang Siapkan Payung Regulasi

Kategori :