LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Menghadapi musim hujan yang sedang berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tidak hanya melakukan revitalisasi pada waduk, embung, dan rawa, tetapi juga membenahi saluran drainase dan sungai yang masuk kategori urgent.
BACA JUGA:Penguatan Sumber Daya Air, Lamongan Rehabilitasi 96 Waduk dan Embung
Terpantau hingga pertengahan Oktober 2025, progres pembenahan saluran drainase dan sungai telah mencapai 60 persen.
Mini Kidi--
Total terdapat 68 titik yang direvitalisasi, di antaranya Kali Kaliotik Dusun Dandangan Desa Dlanggu Kecamatan Deket, Kali Genceng Desa Takeranklating Kecamatan Tikung, Kali Desa Kebalan Kulon Kecamatan Sekaran, Kali Desa Duriwetan Kecamatan Maduran, serta pemeliharaan tanggul dan tebing Sungai Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah.
BACA JUGA:Masyarakat Sekaran Lamongan Mendesak Pengembalian Fungsi Waduk dan Pembongkaran Tambak Liar
“Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan pembenahan saluran drainase dan sungai yang urgent di 68 titik. Saat ini progres pengerjaannya sudah 60 persen. Upaya komprehensif ini menunjukkan pendekatan proaktif Pemkab Lamongan dalam mengelola sumber daya air dan meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi selama musim hujan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, saat ditemui di Kantor Dinas PU SDA Kabupaten Lamongan, Senin 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:World Water Day 2022, Pemkab Lamongan Tanam Pohon dan Tebar 1.500 Benih Ikan di Waduk Tuwiri
Erwin menambahkan, selain pembenahan saluran air, Pemkab Lamongan juga telah melakukan normalisasi 96 waduk dan embung. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 22 waduk dan rawa, serta 74 embung yang tersebar di berbagai kecamatan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan sumber daya air terpadu untuk mengurangi potensi genangan air, mendukung ketahanan air, serta menjaga keberlanjutan ekosistem daerah aliran sungai di wilayah Lamongan. (pul)