PEKALONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan siap mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang secara resmi akan diterjunkan ke lapangan pada Senin 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Dukung Penuh Gerakan Kota Wakaf untuk Optimalisasi Potensi Wakaf
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama, dan UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Mini Kidi--
Acara pelepasan mahasiswa akan digelar di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan. Kegiatan ini rencananya dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur, serta Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Zaenal Mustakim.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Gelar Rapat Evaluasi Layanan dan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa KKN Tematik ini merupakan langkah nyata dalam mendorong sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, tata ruang, dan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Gelar Rakor Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah TA 2025
“KKN Tematik ini merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan menjadi pilot project nasional untuk integrasi bidang pertanahan ke dalam kegiatan pengabdian masyarakat berbasis kampus,” ujar Andi Tenri Abeng dalam keterangannya di Pekalongan seperti dirilis Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, Senin 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Gelar Rakor dan Evaluasi, Optimalkan Percepatan Layanan Elektronik
Adapun bentuk kolaborasi dalam program ini meliputi pendaftaran dan penyertipikatan tanah wakaf, penyediaan informasi geospasial tematik tanah wakaf, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta akses Reforma Agraria.
BACA JUGA:Kantah Surabaya I Ajak IPPAT Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
“Mahasiswa akan berperan langsung sebagai mitra lapangan dalam berbagai kegiatan. Peran tersebut meliputi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah wakaf, pengumpulan data yuridis tanah wakaf untuk mendukung program sertipikasi, serta pendampingan masyarakat dalam tata kelola aset wakaf,” jelasnya.
Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan penyuluhan dan edukasi pertanahan di tingkat desa atau kelurahan. Kehadiran mahasiswa di lapangan diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.