Malang, Memorandum.co.id - Perwakilan warga RW 5 dan RW 6 Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang menyayangkan langkah Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang. Pasalnya, saat ini tengah dilakukan proses pembangunan Brom catering (penyedot air) di sumber air Wendit. Warga menilai, kebijakan itu akan mempengaruhi usaha warga sekitar yang memanfaatkan air Wendit. "Dengan permasalahan ini, kami mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Prodeo Ismaya ini untuk meminta bantuan hukum. Karena, keberadaan air itu sangat penting bagi usaha kami. Yang lebih penting lagi, adalah teknis pengambilan air yang langsung ke sumbernya," terang Teguh salah satu warga terdampak saat mendatangi LBH Prodeo Ismaya. Ia mengaku, sebenarnya masyarakat tidak keberatan dengan pengambilan air. Asalkan tidak dengan cara mengambil langsung ke sumbernya. Tapi, bisa mengambil di luar sumber mungkin dengan jarak sakitar 200 meter. Kalau langsung ke sumbernya, akan sangat berpengaruh debit air yang mengalir ke permukaan. Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Prodeo Ismaya, Yayan Rianto, SH menjelaskan, sebaiknya suara warga juga harus tetap didengar. Menurutnya, belum tentu keinginan warga sudah tersampaikan secara jelas dan lengkap oleh kepada desanya. "Buktinya, masih ada warga yang menolak. Warga itu maunya, air sumber di Wendit itu tetap masig ada dan bisa dimanfaatkan secara ekonomi warga. Berangkali di bendung dulu, baru air dipermukaan yang diambil," terangnya. Hal senada disampaikan Ketua LBH Prodeo Ismaya, Bales Pribadi. Menurutnya, pihak Kepala Desa kurang menyampaikan keluhan warga. Sehingga masalah itu bisa berpotensi mematikan perekonomian warga setempat. "Terutama wisata perahu, sekarang sudah tidak bisa. Kerambah ikan dari para budidaya ikan, kesulitan. Para pedagang dengan sumber pendapatan masyarakat menjadi sepi," terangnya. Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi menerangkan, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Bahkan sudah sampai ke Kementerian. "Terkait pengaduan warga, kan disampaikan ke Kepada Desa. Kades sudah ada komunikasi bahkan lewat surat tertulis. Bahkan sudah dijawab oleh pak Bupati," terangnya. Ia menambahkan, untuk mengelola air Wendit sudah mendapatkan ijin dari Kementrian PUPR. Bahkan bisa mengelola 210 liter per detik. Namun, dalam proses pengelolaan saat ini, ia mengaku mengelola 50 liter per detik. (edr/gus)
Warga Wendit Timur Laporkan PDAM Kabupaten Malang ke LBH
Selasa 16-06-2020,05:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB
MUI Gresik Kembali Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Se-Jatim
Jumat 26-12-2025,21:29 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri Ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri
Jumat 26-12-2025,21:42 WIB
Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali saat Hari Pertama Libur Nataru
Terkini
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB
Rachmat Irianto Jaga Momentum Persebaya dan Waspadai Kualitas Pemain Persijap Jepara di Surabaya
Sabtu 27-12-2025,17:18 WIB
Lewat Pertunjukan Wayang, Kapolsek Kediri Kota Ajak Pemuda Berkegiatan Positif Sambut Tahun Baru
Sabtu 27-12-2025,17:13 WIB
Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan saat Libur Nataru di Tulungagung
Sabtu 27-12-2025,16:01 WIB
Persebaya Incar Kemenangan Kontra Persijap Jepara di Surabaya, Uston Nawawi Ingatkan Jangan Remehkan Lawan
Sabtu 27-12-2025,15:00 WIB