Surabaya, memorandum.co.id - Beberapa hal dibahas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Eddison Isir bersama para pimpinan dalam kunjungannya di Kantor SKH Memorandum. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan pihak kepolisian kepada para pelaku kejahatan dan peredaran narkoba. Dari para pemimpin sebelumnya, tindakan tegas dan terukur sudah dilakukan untuk membuat efek jera bagi penjahat. Seperti contoh di massa kepemimpinan Brigjenpol Sandi Nugroho. Sejak kali pertama menjabat, sudah ada lebih dari 15 penjahat dikirim ke akherat. Selain pelaku 3C (curas, curat dan curanmor), para bandar dan pengedar kelas wahid juga tidak luput dari timah panas petugas. Dengan tindakan tegas terukur atau diskresi kepolisian itu, sudah dipastikan nyali para pelaku lain menciut. "Bagi kita sebagai masyarakat yang merasa tidak aman, menjadi lebih tenang dengan adanya pemberitaan tentang tindakan tegas tersebut. Nantinya, akan tercipta penilaian masyarakat jika sebagai penegak hukum ya harus begitu (tegas, red)," kata Pemimpin Redaksi SKH Memorandum Arief Sosiawan.(fdn/tyo)
Tindakan Tegas Pelaku Kejahatan Kota Surabaya
Senin 15-06-2020,18:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB
Tutup Rakor Akselerasi Corpu 2024 : Razilu Dorong Pengembangan Kompetensi ASN, Tingkatkan Layanan Publik
Jumat 08-11-2024,17:00 WIB