BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, dalam pelaksanaan JKN juga melibatkan pakar kesehatan maupun akademisi dalam proses sosialisasi dan pengawasan.
“Kami terus melakukan sosialisasi program JKN kepada masyarakat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan melibatkan akademisi. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Harapan kami, sinergi dengan seluruh stakeholder tetap berjalan baik untuk kepentingan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan kepastian jaminan pelayanan kesehatan,” pungkas Fitri. (fir)