Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, meringkus empat penjudi domino. Mereka yakni Mujiono (47), M Toyib (29), M Nasor (34), dan M. Baidowi (34). Keempatnya merupakan warga Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Keboncandi AKP Yudi Prasetyo mengatakan, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat permainan domino di sebuah teras rumah di Dusun Bendo."Kemudian saya bersama anggota mengecek ke lokasi dan mendapati para pelaku bermain judi domino," ujar Yudi. Saat dilakukan penggrebekan selain mengamankan 4 pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 set kartu domino dan uang tunai Rp 242.000. "Kini ke empat pelaku dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.(rul/tyo)
Judi Domino, Empat Warga Sekarputih Digerebek Polsek Keboncandi
Minggu 14-06-2020,18:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,18:18 WIB
Terbitkan Edaran Pembatasan Perjadin, Bupati Magetan Berencana Bertolak ke Jakarta
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,15:31 WIB
Bupati Jadi Tersangka KPK, Pendopo Tulungagung Mendadak Tertutup untuk Warga
Minggu 12-04-2026,16:53 WIB
Warga Jakarta Beri Nama Cucu Adhi Darma Mengikuti Saran Presiden Prabowo Saat Open House Istana
Minggu 12-04-2026,15:03 WIB
Pemkab Gresik Resmi Laporkan Kasus Pemalsuan SK ASN ke Polisi, Korban Bakal Menyusul Buat Laporan
Terkini
Senin 13-04-2026,13:57 WIB
Tetap Bergizi Tanpa Menguras Kantong, Deretan Ide Bekal Praktis di Bawah Rp20 Ribu
Senin 13-04-2026,13:54 WIB
Eksekusi Lahan Poliklinik di Balongsari Berjalan Kondusif, 60 Personel Gabungan Kawal Juru Sita PN Surabaya
Senin 13-04-2026,13:48 WIB
Bentuk Karakter Taat Hukum, Kanit Lantas Polsek Wiyung Edukasi Siswa YBK
Senin 13-04-2026,13:44 WIB