Judi Domino, Empat Warga Sekarputih Digerebek Polsek Keboncandi

Minggu 14-06-2020,18:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, meringkus empat penjudi domino. Mereka yakni Mujiono (47), M Toyib (29), M Nasor (34), dan M. Baidowi (34). Keempatnya merupakan warga Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Keboncandi AKP Yudi Prasetyo mengatakan, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat permainan domino di sebuah teras rumah di Dusun Bendo."Kemudian saya bersama anggota mengecek ke lokasi dan mendapati para pelaku  bermain judi domino," ujar Yudi. Saat dilakukan penggrebekan selain mengamankan 4 pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 set kartu domino dan uang tunai Rp 242.000. "Kini ke empat pelaku dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.(rul/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait