Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, meringkus empat penjudi domino. Mereka yakni Mujiono (47), M Toyib (29), M Nasor (34), dan M. Baidowi (34). Keempatnya merupakan warga Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Keboncandi AKP Yudi Prasetyo mengatakan, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat permainan domino di sebuah teras rumah di Dusun Bendo."Kemudian saya bersama anggota mengecek ke lokasi dan mendapati para pelaku bermain judi domino," ujar Yudi. Saat dilakukan penggrebekan selain mengamankan 4 pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 set kartu domino dan uang tunai Rp 242.000. "Kini ke empat pelaku dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.(rul/tyo)
Judi Domino, Empat Warga Sekarputih Digerebek Polsek Keboncandi
Minggu 14-06-2020,18:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,06:22 WIB
Warga Nguter Pasirian Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Jumat 20-03-2026,05:00 WIB
Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran Tanpa Baper
Terkini
Jumat 20-03-2026,21:35 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Pangan di Kelurahan Wonokoyo
Jumat 20-03-2026,21:02 WIB
Tradisi Mudik, UMM Sebut Retret Spiritual dan Kultural Idulfitri
Jumat 20-03-2026,20:37 WIB
Rentetan Ledakan Petasan Warnai Ramadan hingga Jelang Lebaran, Bakesbangpol Jatim Minta Warga Waspada
Jumat 20-03-2026,20:00 WIB
Merajut Kasih di Momen Idul Fitri, Said Abdullah Berbagi Sembako Bersama Ojol Sumekar
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB