DPRD Malang Sesalkan Program Pokir Tidak Terlaksana di Sejumlah OPD

Senin 06-10-2025,18:33 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Aris Setyoadji

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Tidak terlaksananya kegiatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat disesalkan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang, Senin 6 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos menegaskan, program Pokir seharusnya tidak boleh hilang dengan alasan apa pun karena merupakan salah satu kunci dalam penyusunan usulan kerja OPD.


Mini Kidi--

“Seharusnya kegiatan itu tidak bisa hilang dengan alasan apa pun, karena itu adalah salah satu kunci usulan kerja OPD,” terang Darmadi.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, setiap OPD dalam menyusun program kerja selama satu tahun mengacu pada tiga sumber utama, yaitu Pokir, teknokrat, dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Penerima Manfaat RTLH Tepat Sasaran

Selanjutnya, seluruh usulan program tersebut diajukan untuk mendapatkan anggaran melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Darmadi menambahkan, kegiatan yang berasal dari usulan Pokir hanya bisa dihapus apabila terdapat usulan serupa dari hasil Musrenbang sehingga salah satunya dipilih. Selain itu, kegiatan juga dapat ditiadakan jika OPD yang bersangkutan memang tidak memiliki kewenangan menjalankan program tersebut.

“Semisal usulan kegiatan pengadaan angkutan roda tiga, tapi di Dinas Peternakan tidak ada itu, bisa dihilangkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tinjau Progres Pembangunan Kantor Kecamatan Ngajum

Menurut Darmadi, apabila program Pokir sudah tercantum dalam rencana kerja dinas, maka harus dilaksanakan. Tidak ada alasan untuk meniadakan program tersebut, apalagi dengan dalih ketiadaan anggaran.

“Program yang sudah tercantum di OPD mana pun itu sudah dianggarkan saat pembahasan antara Banggar dan TAPD,” tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya sejumlah OPD yang tidak menjalankan program Pokir meski sudah disetujui dalam anggaran. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar sekaligus kekecewaan bagi anggota dewan.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Kabupaten Malang: Fraksi PDI-P Soroti Pendapatan, Fraksi PKB dan Lain Tagih Janji Kampanye

Darmadi menjelaskan, usulan Pokir merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat anggota DPRD melakukan reses. Melalui kegiatan itu, para wakil rakyat dapat mengetahui secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan tidak terlaksananya program Pokir, DPRD khawatir kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan menurun karena aspirasi yang sudah disampaikan tidak diwujudkan.

“Secepatnya kami akan melakukan klarifikasi dengan dinas terkait atas keluhan rekan-rekan anggota DPRD,” pungkas Darmadi.(ADV/Kid)

Kategori :