BRI Situbondo Tegaskan Kasus Fraud Sudah Ditangani Sesuai Ketentuan Hukum

Minggu 05-10-2025,11:54 WIB
Reporter : Fatur bari
Editor : Fatkhul Aziz

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Situbondo menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pekerja yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan BRI dalam mcnjaga integritas, tata kclola perusahaan, dan kepercayaan nasabah.

Pemimpin Cabang BRI Situbondo, Nanang Sumbara, menyampaikan bahwa pengungkapan pelanggaran ini berawal dari hasil investigasi internal BRI. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat penegak hükum untuk diproses sesuai dengan ketentuan hükum yang berlaku.

BACA JUGA:Golkar Situbondo Turunkan 5 Pengacara untuk Bantu Korban Penipuan BRI Besuki


Mini Kidi--

"Keputusan tegas yang kami ambil merupakan bagian dari penerapan prinsip Zero Tolerance to Fraud. Proses ini dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hükum serta peraturan perusahaan. Langkah ini bukan hanya bentuk penegakan disiplin, tetapi juga komitmen kami dalam menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Nanang, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Nanang  menegaskan,  bahwa seluruh proses penanganan telah sesuai prosedür, dan kini tengah ditangani oleh aparat berwenang. Perseroan juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hükum atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan dari BRI.

Sebagai bank milik negara yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), BRI secara konsisten memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional terus ditegakkan di seluruh unit kerja.

BACA JUGA:Tersandung Korupsi Lahan Pabrik, Anggota DPRD Ngawi Dinonaktifkan

'Kami memastikan setiap tindakan pelanggaran akan ditindaklanjuti tanpa kompromi. BRI selalu terbuka, kooperatif, dan mendukung sepenuhnya proses hükum yang berjalan,” tambah Nanang.

Lebih lanjut Nanang menegaskan,  bahwa dalam kasus ini BRI dan masyarakat sama-sama menjadi korban atas tindakan fraud,  yang dilakukan oleh oknum individu, bukan oleh sistem maupun kebijakan perusahaan. Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat turut memahami dan bersama-sama mengawal proses hükum yang sedang berjalan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

BACA JUGA:DPRD Desak APH Profesional Usut Dugaan Korupsi BRI, Oknum Bank Diduga Ikut Bermain

"Kami percaya bahwa pencegahan fraud merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat, nasabah, dan seluruh pihak dapat bersinergi untuk memastikan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan perbankan mana pun, teıutama di perbankan milik negara,” tegas Nanang.

Sebagai penutup, Nanang  menyampaikan komitmennya,  untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan intemal, meningkatkan literasi keuangan nasabah, serta memastikan layanan perbankan tetap aman, profesional, dan berintegritas tinggi.

"Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. BRI terus berkomitmen memberikan layanan terbaik serta memperkuat budaya integritas di seluruh lini,” tutup Nanang. (End)

Kategori :