MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Singkil, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, digerebek oleh Polsek Kalipare pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Namun, dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas tidak mendapatkan hasil karena arena yang dituju sudah sepi tanpa aktivitas apa pun.
Diduga kuat, aksi penggerebekan yang dilakukan Polsek Kalipare telah bocor, sehingga para pelaku judi sempat melarikan diri dan membawa kabur ayamnya.
BACA JUGA:Resahkan Masyarakat, Polsek Sedati Bakar Arena Sabung Ayam
Mini Kidi--
“Petugas hanya mendapatkan tiga kurungan ayam dan satu buku catatan rekap perjudian,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Minggu 5 Oktober 2025.
Laporan adanya sabung ayam ini diterima polisi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kapolsek Kalipare AKP Basuki Iriyanto bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, setibanya di tempat kejadian, kegiatan sabung ayam sudah berhenti dan para pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas datang.
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam Plumbungan Sukodono Dibakar
Barang bukti yang ditemukan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Bambang Subinajar menegaskan, tindakan cepat ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Ia menambahkan, Polres Malang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian dan akan menanggapi semua laporan masyarakat dengan cepat. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembersihan lokasi agar tidak digunakan kembali sebagai tempat perjudian.
“Call Center 110 ini kami dorong agar masyarakat semakin aktif melapor. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tambah Bambang.(kid)