Gresik, Memorandum.co.id - Penghargaan Anugerah Giri Pancasuar Award (GPA) yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Fandi Akhmad Yani selaku partner kolaborasi. Acara yang dimediasi oleh Channel YouTube Ravi Channel ini, merupakan penghargaan untuk tokoh-tokoh yang dianggap memiliki dedikasi mengharumkan nama Kabupaten Gresik dalam berbagai bidang. Fandi Akhmad Yani, ketua DPRD yang akrab disapa Gus Yani, mengapresiasi keuletan dan komitmen seluruh panitia dalam menjalankan hajatan pemberian anugerah penghargaan ini. "Terimakasih kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat. Karena meski dalam situasi pandemi, dan tentu dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa saling bersilaturahmi." ujarnnya dalam sambutan Halal bihalal virtual dan Anugerah GPA, Jumat (12/6/2020) Selain itu, Gus Yani juga menyampaikan selamat kepada para penerima anugerah penghargaan. "Meski tidak bisa tatap muka, kita masih bisa memberikan penghargaan kepada tokoh yang kompeten dan saling bersilaturahmi. Sekalinlagi selamat kepada para penerima anugerah GPA." (dev/har/gus)
Gus Yani Apresiasi Acara Giri Panca Awards Secara Virtual
Sabtu 13-06-2020,15:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,23:21 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Selasa 08-09-2026,19:32 WIB
Pria 63 Tahun Tewas Disambar Kereta Api di Perlintasan Sukomanunggal Surabaya
Rabu 09-09-2026,01:21 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Terkini
Rabu 09-09-2026,18:59 WIB
Kemarau Panjang, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:52 WIB
Pemdes Rejoagung Tulungagung Salurkan Banpang kepada 958 Keluarga Penerima Manfaat
Rabu 09-09-2026,18:46 WIB
Wawan Cebol Divonis 7 Tahun Penjara dalam Perkara TPPU Narkotika Rp 41,6 Miliar di PN Surabaya
Rabu 09-09-2026,18:40 WIB
Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya, 13 Kendaraan Rusak dan 3 Orang Luka
Rabu 09-09-2026,18:34 WIB