BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Tanjung Perak Kenali Paspor dan Visa AS Terbaru
Minimnya pelaporan ABG terbatas ke Kantor Imigrasi, yang berisiko menimbulkan persoalan status kewarganegaraan di kemudian hari.
BACA JUGA:Inovasi Pelayanan Publik, Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan Paspor Merdeka untuk Masyarakat
Rendahnya kesadaran pemberi kerja TKA terhadap kewajiban pelaporan, yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum keimigrasian.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi Tim Pora semakin solid dan efektif dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis data.
BACA JUGA:Semarakkan HUT Ke-80 RI, Imigrasi Tanjung Perak Tetap Buka Layanan Pada Masa Cuti Bersama
Kantor Imigrasi Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan kolaboratif demi mendukung stabilitas wilayah dan perlindungan kepentingan nasional. (mik)