LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Lamongan di Hotel Mahkota, Lamongan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan perwakilan dari 13 instansi lintas sektor, sebagai bagian dari penguatan koordinasi pengawasan orang asing di wilayah Lamongan.
Mini Kidi--
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan pengawasan keimigrasian yang kian kompleks.
“Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya kewenangan Imigrasi, tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Tim Pora. Kerja sama yang kuat akan menciptakan pengawasan yang lebih presisi, responsif, dan mampu mencegah potensi gangguan terhadap keamanan wilayah,” tegas Ibrahiem.
BACA JUGA:Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Hadir Kembali di Immigration Lounge Icon Mall Gresik
Ia juga menyoroti perlunya pemutakhiran data dan peningkatan kesadaran masyarakat, termasuk pemberi kerja, terhadap kewajiban pelaporan keimigrasian.
BACA JUGA:Dorong Layanan Transparan, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Izin Tinggal dan TKA
“Kami menemukan masih adanya Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas yang belum melapor serta minimnya pelaporan dari pemberi kerja TKA. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa sosialisasi dan pengawasan harus ditingkatkan,” tambahnya.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Acara diawali dengan laporan oleh Nur Kautsar, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi terkait kondisi aktual orang asing di Lamongan.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 2 WNA Asal Tiongkok
Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain: