Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi hukum sebelum membangun rumah tangga, agar urusan pribadi tidak berubah menjadi belitan perkara yang panjang.
Dari sini jelas terlihat bahwa perceraian sering kali bukan hanya soal emosi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum.
Ke depan, kesadaran untuk menata urusan harta sejak awal pernikahan bisa menjadi langkah preventif.
Karena pada akhirnya, rumah tangga bukan hanya ikatan cinta, tetapi juga kontrak sosial dan hukum yang harus dipahami dengan jernih.