MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan ada 14 Tambang Galian C yang tercatat, Senin, 29 September 2025.
Namun tidak semua aktifitas tambang itu beroperasi, karena ada yang belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan ( IUP) Operasi Produksi.
" Sampai saat ini, di Magetan tercatat ada 14 lokasi tambang. Yang mana, 10 pengelola tambang yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi), sehingga dapat beroperasi. Serta, 4 pengelola tambang lainnya yang masih berproses melengkapi IUP Operasi Produksi," rilis Dinas Kominfo Magetan yang diterima Memorandum.co.id, Senin, 29 September 2025.
BACA JUGA:Galian C di Magetan Longsor, 1 Korban Tewas Tertimbun
Mini Kidi--
Pemkab Magetan meminta Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jawa Timur melakukan audit 14 Tambang di Kabupaten Magetan tersebut.
" Pemkab Magetan pun telah dan akan melaksanakan berbagai langkah, baik jangka waktu dekat maupun panjang terhadap tata kelola pertambangan di Magetan. Pertama, melakukan koordinasi agar dilakukan penghentian sementara operasional tambang di lokasi longsor di Desa Trosono. Kedua, meminta kepada Pemprov Jatim untuk melakukan audit menyeluruh kepada pengelola tambang terkait tata kelola tambang. Ketiga, DLHP Magetan agar lebih mengintensifkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terkait tata kelola pertambangan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memitigasi potensi bencana yang diakibatkan oleh tata kelola pertambangan, baik itu bencana alam maupun sosial," tegas Pemkab Magetan.
BACA JUGA:Butuh 24 Jam Proses Evakuasi Jenazah Korban Longsor Magetan
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, berharap Tambang Galian C yang beroperasi di Kabupaten Magetan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, namun keamanan dan konservasi lingkungan.
“Kami ingin persoalan pertambangan yang ada di Magetan dapat terkelola dengan baik di berbagai aspek, baik dari aspek kepentingan ekonomi, maupun sosial. Dan yang tidak kalah penting adalah terkait konservasi lingkungan serta keamanan masyarakat.“ pungkas Nanik Sumantri. (rik).