SURABAYA – Berdalih ingin menambah penghasilan dari menjual nasi, Mochamad Suheb, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Alhasil, bukannya untung yang didapat, namun warga Jalan Lasem itu malah berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka disergap anggota Reskrim Polsek Gubeng saat melintas di Jalan Teluk Aru Utara. "Tersangka kami sergap saat menunggu pembeli sabu dengan duduk di atas motornya. Dari tangannya, kami menyita barang bukti satu poket sabu 0,50 gram beserta timbangan elektrik," kata Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto Jumat (15/3). Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gubeng guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis haramnya itu. "Baru empat bulan terakhir. Buat tambahan pengasilan saja. Sebab saya tergiur hasilnya," aku Suheb.(fdn/tyo)
Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Dibui
Jumat 15-03-2019,13:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Selasa 10-03-2026,21:24 WIB
Penarik Becak Lansia Bojonegoro Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Terkini
Rabu 11-03-2026,15:56 WIB
Sidang Bos PT ASA di PN Surabaya, Ahli OJK Tegaskan Pialang Asuransi Tanpa Izin Terancam Pidana 10 Tahun
Rabu 11-03-2026,15:52 WIB
Kondisi Membaik, Oknum Koramil Pakel Pembobol Minimarket Dilimpahkan ke Denpom Madiun
Rabu 11-03-2026,15:48 WIB
Di Terminal Gayatri, Puluhan Truk ODOL hingga Pajak Mati Terjaring Razia Jelang Lebaran
Rabu 11-03-2026,15:44 WIB
Tipu Perusahaan Galangan Kapal Modus Lahan Tambak Fiktif, Adji Kusumo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Rabu 11-03-2026,15:41 WIB