Gunakan DBHCHT, DTPHP Malang Bagikan Alsintan untuk Petani Tembakau

Kamis 25-09-2025,18:07 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:RSUD Lawang Manfaatkan DBHCHT untuk Tingkatkan Pelayanan

Adapun rincian bantuan Alsintan tahun ini meliputi 11 unit sepeda motor angkut roda tiga, 21 unit cultivator, dan 15 unit mesin perajang tembakau. Bantuan tersebut diterima antara lain oleh Gapoktan Tentrem Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang, Poktan Subur Makmur II Desa/Kecamatan Wajak, serta Poktan Margo Santoso Desa/Kecamatan Ngajum.

BACA JUGA:Gunakan DBHCHT, Disnakertrans Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Keterampilan

Avicenna menegaskan, bantuan akan diberikan secara bergilir. “Nanti pada tahun depan akan diberikan pada Poktan lainnya, yang saat ini masih belum mendapatkan bantuan,” tandasnya. (kid)

Kategori :