Ketidakadilan Fiskal DBHCHT, Senator Lia Desak Reformasi Bagi Hasil Cukai Jawa Timur
Lia Istifhama berdialog dengan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono membahas ketimpangan DBHCHT.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Senator DPD RI Lia Istifhama mendesak reformasi pembagian DBHCHT setelah audiensi dengan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang menilai porsi daerah penghasil kian tidak adil, Kamis, 8 Januari 2025.
Kesenjangan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memicu reaksi keras dari legislator Senayan. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya merombak kebijakan pembagian dana cukai yang dinilai meminggirkan daerah penghasil.

Mini Kidi--
Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan strategis antara Lia Istifhama dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Keduanya sepakat bahwa skema pembagian saat ini jauh dari prinsip keadilan fiskal.
BACA JUGA:Lia Istifhama Raih DMI Award 2026, Apresiasi Inovasi Mualaf Center di Gresik
Senator yang akrab disapa Ning Lia menyoroti tren penurunan porsi DBHCHT yang dinilai sangat drastis. Selama bertahun-tahun, daerah menerima sekitar 3 persen, namun tahun ini merosot menjadi 1 persen.
“Ini jelas mencederai rasa keadilan. Cukai rokok lahir dari keringat petani tembakau dan buruh pabrik di daerah, namun mengapa daerah justru hanya mendapat remah-remah dari kontribusi besar tersebut,” tegas Ning Lia.
BACA JUGA:Lia Istifhama: Aktivis Literasi yang Menulis dengan Hati
Menurutnya, Jawa Timur sebagai tulang punggung industri tembakau nasional seharusnya memperoleh porsi yang proporsional untuk menunjang kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia menambahkan, isu ini akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bagian dari upaya mendorong keberanian politik merevisi kebijakan agar lebih berpihak pada daerah.
BACA JUGA:Sengkarut Kasus Nenek Elina Senator Lia Istifhama Minta Polda Periksa Notaris
“Saya akan memperjuangkan agar DBHCHT lebih adil, fleksibel, dan dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil,” tuturnya.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengungkapkan adanya perlakuan anomali terhadap cukai tembakau dibandingkan dengan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam lainnya.
Sumber:




