PT REI di Lamongan Diduga Dua Tahun Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Rabu 24-09-2025,18:39 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Aris Setyoadji

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan heavy fabrication yang berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantub, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Lamongan, diduga beroperasi tanpa izin lengkap selama dua tahun, Rabu 24 September 2025.

Perusahaan ini disebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), UKL-UPL, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, aktivitas produksi telah berjalan dua tahun dan menimbulkan polemik warga sekitar.


Mini Kidi--

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Inganatul Muhimmah, membenarkan operasional perusahaan tersebut.

“Iya, kegiatan tersebut memang sudah operasional,” ujarnya.

Hima, sapaan Inganatul, yang juga Plt. Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan. Bahkan DLH sudah menerbitkan surat evaluasi tertanggal 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Implementasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

“Namun demikian, untuk persetujuan lingkungan memang belum terbit. Saat ini perusahaan baru mengantongi SPPL. Tetapi lingkup pengembangan mereka sudah masuk kategori UKL-UPL yang wajib mendapat persetujuan lingkungan,” jelasnya.

Di sisi perizinan bangunan, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Sefriana Mira Haslinda, menyebut izin PBG PT REI juga belum sepenuhnya terpenuhi.

“Memang untuk perizinan PBG yang bagian selatan pengembangannya belum menyesuaikan tata ruang. Kalau sudah diajukan, penyelesaiannya cepat. Tetapi pada 20 Agustus 2024, di bagian utara sudah ada tiga bangunan termasuk kantor,” terang Mira.

BACA JUGA:Seniman Karnaval Lamongan Siap Menggebrak Panggung Surabaya Fashion Festival 2025

Sementara itu, HRD sekaligus bagian legal PT Rexline Engineering Indonesia, Fariz, menyebut perusahaan pada dasarnya sudah mengantongi izin.

“Untuk bangunan kami sudah ada perizinannya. Untuk lingkungan juga ada, hanya saja seiring dengan bertambahnya luasan, ada beberapa yang perlu di-update sesuai konfirmasi dari dinas terkait,” tandasnya.

Kategori :