Bus Harapan Jaya Nekat Terobos Lampu Merah di Tulungagung, Sopir Kena Tilang dan Skorsing

Senin 15-09-2025,16:39 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Aris Setyoadji

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi nekat seorang pengemudi Bus PO Harapan Jaya yang menerobos lampu merah di Simpang 3 Ngujang, Tulungagung.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 siang, saat kondisi lalu lintas sedang ramai.


Mini Kidi--

Dalam rekaman yang diunggah warga, bus berukuran besar itu melaju tanpa menghiraukan lampu merah yang masih menyala.

Aksi berbahaya tersebut langsung menuai kecaman warganet karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Polres Tulungagung bergerak cepat dengan mendatangi garasi PO Harapan Jaya.

BACA JUGA:Tim Verifikasi Lapangan Kunjungi Lapas Tulungagung dalam Rangka Menuju WBK Tahun 2025

Hasilnya, pengemudi bus langsung dikenai sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya tindakan tegas kepada sopir bus tersebut.

"Betul, sudah kami lakukan penindakan dengan sanksi tilang terhadap pengemudi bus. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 287 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas AKP Taufik, Senin, 15 September 2025.

BACA JUGA:Temui Pendemo, Bupati Tulungagung Janji Kawal Tuntutan Perbaikan Jalan Selingkar Waduk Wonorejo

Ia menambahkan, penindakan ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

"Harapannya tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun sampai terjadi laka lantas," tambahnya.

Tidak hanya dari pihak kepolisian, manajemen PO Harapan Jaya juga memberikan sanksi tegas berupa skorsing selama 14 hari kepada sopir bus tersebut.

Langkah ini diambil agar pengemudi benar-benar jera dan lebih disiplin ke depannya.

BACA JUGA:Sidokkes Polres Tulungagung Rutin Cek Food Safety, Pastikan Makanan SPPG Aman Dikonsumsi

AKP Taufik juga mengingatkan seluruh pengendara, khususnya sopir angkutan umum, agar selalu tertib lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung, untuk selalu mentaati aturan demi terciptanya kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas," pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, pihak kepolisian berharap kesadaran pengendara makin meningkat dan kejadian serupa tidak terulang lagi di jalan raya Tulungagung.

Kategori :