Pandemi Covid-19 Berdampak Pemberantasan Korupsi Lamban

Selasa 09-06-2020,18:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kediri, memorandum.co.id - Efek dari pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas pada sektor ekonomi maupun sosial, namun juga pada pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Kediri menjadi lamban. Dalam kurun waktu satu semester di tahun 2020, belum ada sama sekali perkara korupsi yang dinaikan dan atau dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Seperti disampaikan H Rohmadi, Kajari Kabupaten Kediri, melalui Penkum Intel Ika Ayuningtyas, hingga saat ini belum ada yang dinaikan karena Covid-19. "Belum ada yang dinaikkan karena masih proses pemeriksaan, karena Covid-19," ujar Ika, sapaan akrabnya, Selasa (9/6). Ika menambahkan, semua perkara korupsi masih dalam proses dan pemeriksaan. "Untuk perkara Desa Wanengpaten masih lidik, Perhutani masih berjalan, dan kominfo juga masih dalam pemeriksaan. Dan untuk perkara korupsi pelimpahan dari Polres Pare, baru 1 perkara dan itu masih P19. Jadi kami harap untuk bersabar," tambahnya. Terpisah, Badrus, Bupati Lira Kabupaten Kediri mengungkapkan, adanya Covid-19 penanganan perkara korupsi harusnya berjalan seimbang. "Memang hampir semua tenaga, anggaran tercurahkan dalam penanganan covid-19. Tapi jangan lupa, tegaknya hukum harus tetap bejalan," jelasnya. (mis/mad/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait