SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Alvi Maulana (24) warga Aek Paing Tengah, Rantau Utara, Lanua Batu, Sumatera Utara, merupakan pelaku pembunuhan Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made Kidul, Lamongan.
BACA JUGA:Cinta Berujung Maut, Warga Lamongan Jadi Korban Mutilasi Pacar di Mojokerto
Mini Kidi--
Alvi terbilang sadis. Setelah menusuk dan menggorok korban, jasadnya langsung dipotong menjadi 65 bagian pada Selasa (2/9) kemarin.
Proses eksekusi itu dilakukan di kontrakannya di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsatri. Potongan tubuh itu lalu dibuang ke daerah Pacet, Mojokerto.
BACA JUGA:Motif Diduga Tersinggung Tak Dibukakan Pintu, Driver Ojol Mutilasi Pasangan Kumpul Kebo
Heru Krisbiantoro, Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan mengatakan, pihaknya secara pribadi tidak begitu dekat dengan Alvi. Namun setelah beberapa kali bertatap muka, dia dinilai sopan dan terkesan pendiam.
"Secara pribadi saya tidak mengenal. Memang sempat beberapa kali bertemu pelaku ini memang terlihat pendiam," katanya.
BACA JUGA:Terkuak! Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto Ternyata Hamil
Hal itu juga diperkuat dengan beberapa laporan dari beberapa warga kepada Heru, bahwa kepribadian tersangka ini memang pendiam. Meski tersangka nyaris tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA:Tim K9 Polda Jatim Temukan Sejumlah Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto
Disinggung identitas pelaku dan korban yang tinggal bersama, Heru mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena pelaku dan korban belum pernah menyerahkan identitas. Termasuk bukti buku nikah.
"Kalau itu saya tidak tahu, apakah menikah atau bagaimana, karena keduanya tidak pernah menyerahkan identitas ke saya. Karena saya menyerahkan sepenuhnya kepada Mbak Mia (salah satu penghuni kos)," ungkapnya.
BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Termutilasi di Jalan Raya Cangar Pacet Mojokerto
Sementara Edi, salah satu warga sekitar menuturkan, Alvi berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol). Dia menilai bahwa pelaku memang sedikit tertutup dengan masyarakat sekitar.