SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Sugiarto, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Jember Ita Poeri Handayani, masing-masing satu tahun penjara. Selain itu mereka juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa divonis bersalah karena secara bersama dengan unsur pimpinan dewan, terkait kasus korupsi dana hibah dan bansos Jember tahun anggaran 2015. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, bahwa anggaran dana hibah tersebut, DPRD Jember tidak melalui prosedur yang benar. Sidang ini merupakan pengembangan kasus yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap, yang menjerat mantan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni. Hasil audit BPK, kerugian sebesar Rp 1,0405 miliar dari total Rp 38 miliar anggaran bansos 2015. "Majelis hakim menjatuhkan pada dua terdakwa bersalah administrasi, dan masing-masing putusan 12 bulan denda," jelas Rahardi Hardian. Sidang yang dimulai pukul 10.05 dan berakhir pukul 10.45, terdakwa dan penasihat hukum Nuril SH masih pikir-pikir, begitupun Jaksa Penuntut umum hal yang sama. "Bahwa Majelis hakim berpendapat dua terdakwa bersalah secara administrasi dan tidak dikenakan uang pengganti karena tidak pernah menikmati hasil korupsi,"ujar Nuril. (edy/tyo)
Mantan Sekda Jember dan Kepala BPKA Divonis 1 Tahun
Kamis 14-03-2019,13:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB