SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Sugiarto, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Jember Ita Poeri Handayani, masing-masing satu tahun penjara. Selain itu mereka juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa divonis bersalah karena secara bersama dengan unsur pimpinan dewan, terkait kasus korupsi dana hibah dan bansos Jember tahun anggaran 2015. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, bahwa anggaran dana hibah tersebut, DPRD Jember tidak melalui prosedur yang benar. Sidang ini merupakan pengembangan kasus yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap, yang menjerat mantan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni. Hasil audit BPK, kerugian sebesar Rp 1,0405 miliar dari total Rp 38 miliar anggaran bansos 2015. "Majelis hakim menjatuhkan pada dua terdakwa bersalah administrasi, dan masing-masing putusan 12 bulan denda," jelas Rahardi Hardian. Sidang yang dimulai pukul 10.05 dan berakhir pukul 10.45, terdakwa dan penasihat hukum Nuril SH masih pikir-pikir, begitupun Jaksa Penuntut umum hal yang sama. "Bahwa Majelis hakim berpendapat dua terdakwa bersalah secara administrasi dan tidak dikenakan uang pengganti karena tidak pernah menikmati hasil korupsi,"ujar Nuril. (edy/tyo)
Mantan Sekda Jember dan Kepala BPKA Divonis 1 Tahun
Kamis 14-03-2019,13:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Senin 16-03-2026,12:23 WIB
Sambut Libur Lebaran, SPPG 3 Polres Madiun Bagikan 1.900 Paket Menu Spesial MBG
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Harga Emas Antam 16 Maret 2026 Turun: Saatnya Borong atau Tunggu THR Cair?
Terkini
Selasa 17-03-2026,11:28 WIB
Puting Beliung Terjang Rumah Warga Geneng, Polisi Ngawi Turun Tangan Bantu Perbaikan dan Salurkan Sembako
Selasa 17-03-2026,11:24 WIB
Pastikan Pasokan dan Harga Stabil, Kapolres Ngawi dan Forkopimda Cek Pangkalan LPG di Kedunggalar
Selasa 17-03-2026,11:21 WIB
Polres Bojonegoro dan BKP Silaturahmi, Ajak Pesilat Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
Selasa 17-03-2026,11:18 WIB
Jelang Periode Libur Lebaran BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK
Selasa 17-03-2026,11:07 WIB