SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Sugiarto, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Jember Ita Poeri Handayani, masing-masing satu tahun penjara. Selain itu mereka juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa divonis bersalah karena secara bersama dengan unsur pimpinan dewan, terkait kasus korupsi dana hibah dan bansos Jember tahun anggaran 2015. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, bahwa anggaran dana hibah tersebut, DPRD Jember tidak melalui prosedur yang benar. Sidang ini merupakan pengembangan kasus yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap, yang menjerat mantan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni. Hasil audit BPK, kerugian sebesar Rp 1,0405 miliar dari total Rp 38 miliar anggaran bansos 2015. "Majelis hakim menjatuhkan pada dua terdakwa bersalah administrasi, dan masing-masing putusan 12 bulan denda," jelas Rahardi Hardian. Sidang yang dimulai pukul 10.05 dan berakhir pukul 10.45, terdakwa dan penasihat hukum Nuril SH masih pikir-pikir, begitupun Jaksa Penuntut umum hal yang sama. "Bahwa Majelis hakim berpendapat dua terdakwa bersalah secara administrasi dan tidak dikenakan uang pengganti karena tidak pernah menikmati hasil korupsi,"ujar Nuril. (edy/tyo)
Mantan Sekda Jember dan Kepala BPKA Divonis 1 Tahun
Kamis 14-03-2019,13:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Terkini
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB