Pelempar Molotov di Pos Lantas Pandaan Ingin Ikut Kerusuhan di Jakarta

Kamis 04-09-2025,21:04 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi nekat sempat dilakukan JRF (26), warga Kelurahan/Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, dikatakan nekat. Sebab pria jebolan mahasiswa Politeknik di Malang ini melakukan pelemparan bom molotov seorang diri. Bom itu dilempar JRF dengan sasaran Pos Lantas Pandaan.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Skala Besar, Jaga Situasi Tetap Kondusif Pascakerusuhan Jatim

Setelah melempar bom molotov itu, ia juga sempat selfie dan kemudian dikirim  di medsos (Instagram) pribadi miliknya. 


Mini Kidi--

Hal ini terungkap saat penyidik Polres Pasuruan menangkap JRF dan menginterogasi di hadapan awak media, Kamis 4 September 2025. 

"Saya sebetulnya ingin bergabung sama orang-orang di Jakarta sana. Tapi karena terbentur biaya, ya akhirnya hanya bisa di sini (Pandaan, red)," ujar JRF saat diwawancarai Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhimas Firmansyah. 

BACA JUGA:Polres Pasuruan dan Asosiasi Kepala Desa Sepakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Saat ditanyakan apa motifnya? JRF mengaku terpapar media sosial yang kerap menanyangkan kekerasan di beberapa daerah. Dengan alasan Fomo atau ikut-ikutan itulah ia nekat melakukan upaya pembakaran dengan bom molotov seorang diri. Sementara di wilayah Pasuruan selama ini tidak ada kerusuhan atau eskalasi apapun. 

"Ya karena ndak bisa ke Jakarta, saya buat di sini," ujarnya enteng seolah tanpa beban. 

Upaya pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan dilakukan JRF pada Senin 1 September 2025 sekira pukul 03.12 WIB.

BACA JUGA:Doa Bersama dan Ikrar Damai, Kapolres AKBP Dani: Keamanan Tanggung Jawab Kita Bersama

Pada saat pelemparan molotov itu, ada dua petugas Pos Lantas yang masih berjaga. Beruntung tidak sampai mengenai mereka. Salah satu petugas menghubungi petugas Polsek Pandaan untuk melakukan pengejaran saat itu juga. Namun kehilangan jejak. 

Esoknya, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dishub, serta unggahan di akun Instagram pribadinya. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan perbuatan pelaku sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

BACA JUGA:Forkopimda dan Lintas Elemen Bahas Situasi Terkini, Kapolres AKBP Dani: Pasuruan Harus tetap Kondusif

Kategori :