Rayakan HUT ke-80, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Transformasi Penegakan Hukum

Selasa 02-09-2025,16:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di halaman kantor Kejati Jatim pada Selasa (2/9/2025). Upacara ini mengusung tema "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju."

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakajati, para asisten, koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jatim. Acara berlangsung sederhana namun khidmat, sejalan dengan semangat transformasi yang diusung.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakannya, Dr. Kuntadi menyampaikan bahwa peringatan ini memiliki makna historis yang mendalam.

"Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan, sehingga Kejaksaan menjadi bagian dari semangat kemerdekaan dalam menegakkan supremasi hukum di negara yang berdaulat," ujar Kajati Jatim.

BACA JUGA:Korupsi Pendidikan Jatim Terbongkar: Kejati Jatim Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek SMK Senilai Rp 179 Miliar

BACA JUGA:Kejati Jatim Limpahkan Tahap II Tersangka Korupsi Dinas PU Surabaya: Tak Laporkan KPK, Dijerat TPPU

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya transformasi penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Saat ini, Kejaksaan dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti:

- Pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi
- Implementasi KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026
- Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan

Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi lintas bidang dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

Sebagai penutup, Kajati Jatim membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh insan Adhyaksa, yaitu:

1. Menanamkan semangat kesatuan yang utuh berlandaskan Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak.
3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
5. Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
6. Mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, dan dapat menjadi panutan penegak hukum.
7. Meningkatkan penanganan perkara dengan menyeimbangkan konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat demi terwujudnya penanganan perkara yang objektif, adil, dan humanis.

Peringatan Hari Lahir Ke-80 ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, adaptif, dan responsif, guna mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Tags :
Kategori :

Terkait