Gresik, Memorandum.co.id - Selang sehari setelah pembagian 10 ton beras dan 321 paket bantuan, Polres Gresik kembali melakukan kegiatan Bhakti Sosial berupa pembagian sembako di Kelurahan Tlogo Bendung, Kecamatan Gresik, Minggu (7/6/2020). Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto didampingi Iptu Khoirul KBO Lantas, Kasi Propam Ipda Suharto, Sumiasih Perangkat Kelurahan Tlogobendung dan Achsan ketua RW. 01 Kelurahan Tlogobendung membagikan 10 paket sembako untuk warga yang membutuhkan dan mereka yang terkena dampak virus corona di wilayah RW. 01 dan RW. 02 Kelurahan Tlogobendung. Kapolres berharap, bantuan sembako yang dibagikan kepada masyarakat memberi manfaat dan dapat membantu kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja kolaborasi Polres Gresik dengan Bhayangkari Cabang Gresik. "Bingkisan ini dari pengurus Bhayangkari Cabang Gresik," kata Arief. Selain membagikan paket sembako, dalam kegiatan Bhakti Sosial tersebut Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk taat pada Penerapan Protokol Kesehatan (PPK) Covid 19. "Saya berharap agar masyarakat Gresik tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19," ujarnya. (and/har)
Polres Gresik Salurkan Bantuan Bagi Warga Tlogo Bendung
Minggu 07-06-2020,16:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,15:09 WIB
Kabar Gembira Persikmania, Laga Persik Kediri Versus Persis Solo Digelar di Stadion Brawijaya
Senin 15-12-2025,12:45 WIB
Sepak Terjang Agus Sulaiman Fadeli, Sang Raja Begal Pembacok Aiptu Susanto
Senin 15-12-2025,17:20 WIB
Empat Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Situbondo Babak Belur
Senin 15-12-2025,15:00 WIB
Kampung Batik Cempaka Kelurahan Dr. Soetomo Kembali Gelar Pelatihan kepada Masyarakat
Terkini
Selasa 16-12-2025,11:56 WIB
Proyek SMPN 2 Prambon Molor, Wabup Sidoarjo Turun ke Lokasi
Selasa 16-12-2025,11:53 WIB
Ratusan Santri di Kediri Dapat Pelatihan BLS dari Dinas Kesehatan
Selasa 16-12-2025,11:40 WIB
Pastikan Sarana Pendidikan Aman, Bupati Sidoarjo Turun Langsung Tinjau Pembangunan SDN Suko
Selasa 16-12-2025,11:37 WIB
Pidana Kerja Sosial Resmi Diberlakukan di Sidoarjo
Selasa 16-12-2025,11:32 WIB