Ribuan Warga Terima Sertipikat Elektronik PTSL 2025, BPN Tulungagung: Lebih Aman dan Praktis

Kamis 28-08-2025,13:21 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat Tulungagung. Pada Kamis 28 Agustus 2025, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menyerahkan ratusan sertipikat elektronik di tiga desa sekaligus.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masyarakat di masing -masing kantor desa. Dengan rincian sebanyak 300 sertipikat elektronik diserahkan kepada warga Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, kemudian 429 sertipikat untuk warga Desa Geger, Kecamatan Sendang dan 329 sertipikat bagi warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.

BACA JUGA:Canangkan Desa Binaan Program Nasional PTSL, Kakanwil BPN Jatim Gandeng Universitas Airlangga


Mini Kidi--

Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Dengan sertipikat elektronik, data kepemilikan tanah akan lebih aman, tidak mudah rusak atau hilang, dan bisa diakses secara digital. Kami juga siap mendampingi warga dalam memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.

Gatot menambahkan, selain di tiga desa tersebut, selama bulan Agustus 2025 pihaknya juga telah menyerahkan ribuan sertipikat elektronik PTSL kepada warga di 15 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA: Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Pacitan

"Dengan adanya sertipikat elektronik, keamanan dokumen semakin terjamin serta meminimalisir risiko sengketa pertanahan,” jelasnya.

Dengan diserahkannya sertipikat elektronik PTSL, diharapkan masyarakat Tulungagung semakin tenang dan nyaman. Karena status kepemilikan tanah mereka terlindungi secara sah dan terintegrasi dengan sistem digital nasional.(fir/fai)

Kategori :