Canangkan Desa Binaan Program Nasional PTSL, Kakanwil BPN Jatim Gandeng Universitas Airlangga
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama Rektor Unair Muhammad Madyan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program nasional, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menggandeng civitas akademika, dalam hal ini Universitas Airlangga (Unair).
Yaitu dengan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Sidang Pleno, Kantor Manajemen Unair, pada Selasa, 29 Juli 2025. Hal ini merupakan wujud sinergi dalam mencanangkan desa-desa binaan untuk menyukseskan PTSL di seluruh wilayah Jawa Timur.
BACA JUGA:Kanwil BPN Jatim Harap Media Online Kikis Informasi Negatif dan Dorong Digitalisasi Pertanahan

Mini Kidi--
Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menyampaikan rasa terima kasih atas dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman terkait bantuan sumber daya manusia sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi.
“Universitas Airlangga hadir untuk berkontribusi dalam masyarakat ataupun pemerintah melalui MoU ini. Mahasiswa dan dosen kami akan mendapatkan kesempatan untuk berhadapan langsung dengan masyarakat guna menjalankan program nasional yang tentunya berdampak secara nasional,” ujarnya.
BACA JUGA:Lantik Pejabat Administrator, Kakanwil BPN Jatim Perintahkan Segera Menyesuaikan dengan Ritme Kerja
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyatakan bahwa kerja sama dengan Unair sangat strategis karena kontribusi kampus sebagai kumpulan orang-orang intelektual harus memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.
“Pencanangan desa-desa binaan ini merupakan persiapan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2026. Ini merupakan inisiatif strategis pemerintah yang sangat vital untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, serta menjadi pondasi penting bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejar Target Sertifikasi, Kanwil ATR/BPN Jatim Cek Langsung Progres Tanah Wakaf di Tulungagung
Hadir dalam penandatanganan ini Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Wakil Rektor, para Direktur, Ketua Badan, Ketua Pusat, serta Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I dan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, maka mahasiswa, dosen, maupun anggota dan staf siap membantu dalam pencanangan desa-desa binaan yang meliputi pengumpulan data fisik melalui GEMAPATAS, pengumpulan data yuridis, sosialisasi pentingnya sertifikat elektronik, serta membantu pelaksanaan kegiatan pencanangan desa-desa binaan sebagai bagian dari kuliah kerja nyata.
#Kantah ATR/BPN Tulungagung
Sumber:



