umrah expo

Kejar Target Sertifikasi, Kanwil ATR/BPN Jatim Cek Langsung Progres Tanah Wakaf di Tulungagung

Kejar Target Sertifikasi, Kanwil ATR/BPN Jatim Cek Langsung Progres Tanah Wakaf di Tulungagung

Para pengelola tanah wakaf di Tulungagung --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf terus digenjot oleh Kementerian ATR/BPN. Kamis 19 Juni 2025, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Asep Heri, melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayahnya.

Di Kantah ATR/BPN Tulungagung, pihaknya juga meninjau langsung pelaksanaan program sertifikasi tanah wakaf dan Program Strategis Nasional.

BACA JUGA:Vonis Mantan Kepala Kantah ATR/BPN Lebih Ringan, JPU Kejari Kota Madiun Pikir-pikir


Mini Kidi--

Kegiatan itu tak hanya dihadiri oleh jajaran internal ATR/BPN, tetapi juga menggandeng lintas sektor mulai dari Kemenag, KUA, PPAT, BPKAD, PUPR, hingga organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang selama ini menjadi pemilik sebagian besar aset wakaf.

Dari data yang disampaikan Kasubag TU Kantah ATR/BPN Tulungagung, Sukamto, total terdapat 3.424 bidang tanah wakaf yang menjadi target sertifikasi di Kabupaten Tulungagung.

“Dari jumlah itu, 2.709 sertifikat sudah berhasil diterbitkan. Sisanya, 715 bidang masih dalam proses,” jelas Sukamto di sela kegiatan.

BACA JUGA:Upacara Pagi di Kantah ATR/BPN Tulungagung, Sukamto Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Dari sisa target itu, lanjut Sukamto, sudah ada 172 berkas yang masuk ke Kantor Pertanahan Tulungagung dan sedang diproses. Kabar baiknya, 124 bidang tanah sudah rampung sertipikatnya dan siap diserahkan ke para nadzir atau pengelola tanah wakaf.

“Sebenarnya semua bidang tanah sudah terukur. Sekarang tinggal nunggu kelengkapan berkas. Yang paling sering jadi kendala itu akta ikrar wakaf, banyak yang belum punya,” tambahnya.

Menurut Sukamto, tanah-tanah wakaf yang tengah disertifikasi ini didominasi oleh aset milik NU dan Muhammadiyah, dengan bentuk wakaf yang beragam seperti masjid, musholla, hingga bangunan pendidikan.

BACA JUGA:Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi

Monitoring ini juga melibatkan Kantah dari daerah sekitar seperti Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kediri, dan Trenggalek. Tujuannya adalah memastikan program strategis ini berjalan serentak dan optimal di wilayah kerja Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.

Langkah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah serius menjamin legalitas aset wakaf, sekaligus memperkuat fungsi sosial keagamaan tanah wakaf yang selama ini menjadi fondasi penting di tengah masyarakat. (fir/fai)

Sumber: