MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan Satu Malang, di Ruang Rapat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, Rabu 27 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, HMI menyoroti isu akuntabilitas fiskal, distribusi pajak, hingga pernyataan pejabat publik yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Temui HKTI Jatim, DJP Tak Mau Petani Collapse Gara-gara Pajak
Mini Kidi--
Ketua HMI Cabang Malang Mirdan Idham menyebut audiensi ini bagian dari agenda advokasi mahasiswa terhadap kebijakan pajak nasional.
“Kami ingin memastikan kebijakan fiskal benar-benar pro-rakyat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Transparansi pengelolaan pajak harus jadi perhatian utama,” ujarnya.
BACA JUGA:Kolaborasi DJP dan Kejati Jatim, Perkuat Penegakan Hukum dan Cegah Rokok Ilegal
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi mengapresiasi langkah HMI dalam mengedepankan dialog secara terbuka. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak yang tepat sasaran.
“Kami menerima masukan tidak hanya lewat forum formal. Kami akan libatkan teman-teman HMI pada beberapa program edukasi kami, silakan sering-sering berkunjung ke kantor pajak untuk bisa menumbuhkan rasa saling percaya,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:DJP Jatim III Sita Aset WP Senilai Rp4,98 Miliar
Menanggapi yang disampaikan HMI, Untung menegaskan komitmen DJP dalam menjaga integritas dan transparansi. Ditekankan, pembayaran pajak dilakukan langsung melalui bank persepsi, bukan melalui pegawai pajak.
“Membayar pajak tidak melalui pegawai pajak. Kalau masyarakat mengetahui adanya indikasi fraud dan pelanggaran integritas lainnya, silakan laporkan dengan bukti. Saya jaga betul integritas institusi ini,” tegas Untung.
BACA JUGA:Gandeng Kejaksaan Tinggi, DJP Jatim II Dorong Kepatuhan Pajak Instansi Pemerintah Desa
Untung menjelaskan bahwa kontribusi pajak masih menjadi tombak utama dalam struktur penerimaan negara. Di Jawa Timur, target pendapatan negara mencapai Rp282,70 triliun, didominasi oleh penerimaan cukai Rp148,82 triliun, penerimaan pajak Rp128,49 triliun, disusul dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp5,34 triliun.
Selain itu, pemerintah juga terus mengalirkan dana ke daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Hingga Agustus 2025, seluruh kabupaten di Jawa Timur telah menerima aliran Dana Desa sebesar Rp8 triliun.