“Jadi Pembentukan satgas ini sudah menjadi bahasan kita dengan OPD tinggal pelaksanaannya saja,” tuturnya.
Untuk mematangkan rencana itu, Komisi III telah menggelar sidak ke empat titik tambang galian C di wilayah Gresik Utara. Di sana, pihaknya mengaku menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk perizinan dan dampak kerusakan pada jalan raya.
“Sidak itu untuk sampel. Seperti yang kita tahu PAD yang masuk (dari galian C) juga tidak sesuai dengan kerusakan jalan maupun lingkungan. Juga semakin banyak kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (rez)