Rapat Paripurna Laporan Komisi Pembahasan Perubahan APBD Jatim TA 2025 Ditunda

Senin 25-08-2025,18:41 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi atas pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mendadak ditunda, Senin 25 Agustus 2025.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menilai tertundanya pelaksanaan rapat tersebut akibat terganggunya harmonisasi hubungan antara DPRD Jatim dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.


Mini Kidi--

“Yang jelas ada kebuntuan komunikasi antara legislatif (DPRD Jatim) dengan eksekutif (Pemprov Jatim). Hal ini akan mengganggu harmonisasi terkait kegiatan kedua lembaga, seperti yang terjadi pada pembahasan Rancangan APBD TA 2025,” terang Freddy.

Politisi Partai Golkar itu menandaskan, terhambatnya pembahasan sejumlah agenda kedewanan bersama Pemprov Jatim ditengarai akibat adanya kebijakan yang tidak sejalan antarkedua lembaga.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Desa-Desa

“Saya melihat terkesan pengendalian kegiatan hanya di unsur pimpinan, dan komunikasi tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Era Digital, Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Peran AI dan Generasi Muda

Lebih lanjut, Freddy menyinggung kritik keras dari masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif. “Dalam beberapa hari ini kritik tajam ditujukan kepada DPR, baik DPR RI maupun DPRD Jatim, oleh netizen. Itu menunjukkan kontrol masyarakat yang buntu dengan tugas dan kewenangan DPRD,” katanya.

Seperti diketahui, agenda rapat paripurna tersebut sedianya dihadiri pimpinan DPRD Jatim, gubernur, wakil gubernur, dan sekda Jatim, bersama tamu undangan di ruang rapat Paripurna, namun akhirnya ditunda.(day)

Kategori :