Malang, memorandum.co.id - Untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap aturan ganjil genap, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Kabupaten Malang – Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad bersama Staf Ahli Pangdam V Brawijaya Kolonel Wahyu sidak ke Pasar Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (5/6). Sidak ini untuk mengetahui kondisi di lapangan mengenai pemberlakuan ruko ganjil genap dalam rangka new normal di area Pasar Singosari. Bersamaan, para pedagang juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan tersebut. Hendri Umar menyampaikan pemberlakukan ruko ganjil genap ini untuk menjaga kenyamanan di area Pasar Singosari. “Pemberlakuan buka secara bergantian ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. Dengan dilakukan aturan tersebut maka physical distancing dapat dilaksanakan sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan pengunjung di area pasar. Megingtat, area pasar memiliki potensi terjadinya kerumunan sehingga perlu dilakukan upaya cegah dini. Menjaga jarak merupakan salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ini. Selaian itu juga perlu mengenakan masker dan selalu rajin mencuci tangan. Diketahui, pihak pengelola pasar telah menyiapkan fasilitas untuk cuci tangan tersebut. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko mengatakan dengan diberikan sosialisasi para pedagang dapat memahmi dan mematuhinya. “ini juga untuk menjaga keselamatan serat kesehatan para pedagang maupun pengunjung pasar,” jelasnya. (*/ari/tyo)
Aturan Ganjil Genap Pasar Singosari Disidak
Jumat 05-06-2020,18:53 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :