SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – DPRD Kota Surabaya menyoroti banyaknya persoalan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) yang berhenti di tengah jalan. Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap proyek yang telah dimulai dapat diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Rapat yang digelar di Ruang Paripurna itu dihadiri jajaran Bapemkesra serta seluruh camat dan lurah se-Surabaya.
Mini Kidi--
“Kami sampaikan agar pembangunan fisik yang bersumber dari dakel tidak terhenti di tengah jalan,” tegas politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurutnya, fenomena proyek mangkrak ditemukan di banyak kelurahan. Kondisi ini memicu kebingungan sekaligus pertanyaan dari warga yang menantikan realisasi program pembangunan yang dijanjikan pemerintah.
“Fenomena yang dijumpai di setiap wilayah kelurahan, begitu banyak pembangunan bersumber dari dakel yang terhenti di tengah jalan tanpa ada penjelasan,” tutur Cak Yebe.
BACA JUGA:Pengurus Kampung Asemrowo Siap Awasi Proyek Dakel, LPMK: Jangan Ada yang Bermain
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi A membuka pintu dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari aparat kelurahan maupun kecamatan jika menemukan proyek dakel yang mandek. Cak Yebe mendorong para lurah dan camat lebih proaktif melaporkan kendala di lapangan agar solusi segera ditemukan.
“Jika proyek terhenti di tengah jalan, kami minta lurah dan camat bisa menyampaikan ke DPRD agar ada tindak lanjut ke dinas terkait, sehingga warga tidak terkesan di-PHP,” tegasnya.
Selain menyoroti proyek dakel yang terbengkalai, dalam rapat tersebut Komisi A juga mengungkap fakta miris mengenai fasilitas pemerintahan di tingkat kelurahan. Hingga saat ini masih ada kelurahan di Kota Surabaya yang belum memiliki gedung kantor sendiri, yakni Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo di wilayah Surabaya Utara.
BACA JUGA:Telusuri Dugaan Pelanggaran, Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Pembangunan Dakel Harus Melibatkan Pokmas
Cak Yebe menyebut kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat status Surabaya sebagai kota metropolitan dengan populasi padat. Menurutnya, kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik seharusnya ditunjang fasilitas yang memadai.
“Ini sangat miris, Surabaya sebagai kota besar dengan penduduk yang padat, khususnya di Surabaya Utara, tetapi masih ada kelurahan yang belum punya kantor sendiri,” jelasnya.
BACA JUGA:Anggaran Permakanan Pakai Dakel, Komisi A Semprit 154 Kelurahan
Oleh karena itu, Komisi A mendesak Pemkot Surabaya memprioritaskan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut dalam perencanaan anggaran.
“Komisi A mendorong Pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel,” pungkasnya.