BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID – Polresta Banyuwangi bergerak cepat menangani laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang menjadi korban pencurian di sebuah hotel di Kota Banyuwangi, Jumat 15 Agustus 2025.
Korban bernama Nikiander Pelari (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban WNA tersebut telah kehilangan uang tunai sebesar 2.000 dolar AS atau setara Rp 30 juta yang disimpan di kamar 206 Hotel OYO 1566 El Reyshi Family Residence Syariah, Jalan Kapten Sutaji No. 27, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Gram Sabu dan Butir Ekstasi
Mini Kidi--
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan di SPKT dan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengantar korban ke Piket Reskrim.
“Kami menerbitkan laporan polisi, kemudian tim gabungan dari Piket Reskrim, Inafis, dan Resmob melakukan pengecekan TKP. Hasilnya, kurang dari satu jam setelah olah TKP, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” jelas Kombes Pol. Rama.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Olahraga Bareng TNI dan Bhayangkari Meriahkan HUT Ke-80 RI
Lebih Lanjut Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K., Berserta Pejabat Utama Polresta telah menemui korban WNA dan menyerahkan Barang bukti berupa uang tunai, dompet, dan kunci yang diamankan.
Korban mengaku sangat lega dan berterima kasih atas gerak cepat Polresta Banyuwangi.
“Saya benar-benar bahagia, terima kasih kepada polisi yang dengan cepat menemukan kembali barang saya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Polresta Banyuwangi Gelontor Beras SPHP dan Bendera Merah Putih
Saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.