Pria Jaksel Sebarkan Video Bugil Kekasih di Bawah Umur, Sakit Hati Miliki Pria Idaman Lain

Jumat 15-08-2025,17:32 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ditressiber Polda Jatim meringkus seorang pria berinsial AM (28), asal Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebarkan foto dan video bugil gadis di bawah umur yang tak lain pujaan hatinya melalui aplikasi media sosial telegram.

Kaur Penum Bidhumas Polda Jatim Kompol Gandi Darma Yudhanto menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban yang masih berusia 16 tahun pertengahan 2024 lalu. Hubungan mereka berlanjut intens lewat aplikasi WhatsApp.

BACA JUGA:Siber Polda Jatim Bongkar Penipuan Trading

BACA JUGA:Tim Siber Polda Jatim Bekuk Bos Arisan Online


Mini Kidi--

Seiring waktu, pelaku meminta korban mengirimkan foto maupun video bugil. “Hubungan itu berlangsung sekitar satu tahun. Awalnya tak ada paksaan. Seiring waktu, pelaku mulai menekan korban agar mengirimkan foto dan video," kata dia.

"Saat korban tidak memenuhi permintaan, pelaku menyebarkan konten pribadi tersebut di grup Telegram,” imbuh Gandi.

BACA JUGA:Tak Terima Diputus, Pemuda Magelang Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Kasus ini terbongkar usai keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polda Jatim pada 4 Juli 2025. Laporan polisi itu resmi diterima pada 7 Juli 2025 dan segera ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Barang bukti yang diamankan antaralain dua unit telepon genggam, dua kartu SIM, dua akun WhatsApp, satu akun Telegram, serta tangkapan layar unggahan konten asusila yang didistribusikan tersangka.

BACA JUGA:Video Bugil Guru SD di Jember Viral, DPRD Desak Evaluasi Sistem Rekrutmen

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Nandu Dianata menambahkan, motif tersangka bukan untuk keuntungan ekonomi. Melainkan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban. 

“Selama komunikasi berjalan lancar, korban sempat rutin mengirim foto dan video. Namun, ketika diketahui korban menjalin hubungan dengan orang lain dan berhenti memberikan konten, pelaku merasa kecewa dan akhirnya mengancam serta menyebarkan foto maupun video tersebut,” jelas dia.

BACA JUGA:Pesta Seks Swinger dan Threesome di Villa Batu Digerebek, 12 Pasangan Bugil Diamankan

Nandu menegaskan, tidak ada pertemuan langsung antara pelaku dan korbannya. Seluruh komunikasi dilakukan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Meski demikian, perbuatan itu berdampak serius pada kondisi psikologis korban.

Kategori :