Edan, Pemuda Kedawung Kediri Setubuhi Puluhan Gadis di Bawah Umur

Kamis 04-06-2020,16:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota menangkap seorang pemuda asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri bernama Bima Naufal. Pemuda 19 tahun tersebut ditangkap karena diduga menyetubuhi Melati (samaran) siswi SMA asal Kecamatan Mojo, serta lebih dari 10 gadis di bawah umur lainya. Dijelaskan Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubaghumas AKP Kamsudi, setelah menerima laporan dari keluarga korban, unit Resmob segera menyelidiki keberadaan terlapor. “Saat itu terlapor berada di teras depan rumahnya. Kemudian petugas menangkapnya dan membawa ke Mapolres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kamsudi, Kamis (4/6). Dari hasil pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya sehingga langsung ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Bima Naufal bercerita, pertama kali menyetubuhi Melati pada awal Januari 2020. Kemudian mengulangi perbuatannya pada Februari di rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggalnya. Pengakuan tersangka, selain menyetubuhi Melati, dirinya juga mencabuli gadis-gadis di bawah umur lainnya. “Sementara ini hasil pemeriksaan, ternyata melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan. Bahkan, salah satu korban berinisial AN, sudah 15 kali disetubuhi oleh tersangka," tegas Kamsudi. Kamsudi menjelaskan, akibat disetubuhi tersangka, AN sempat telat datang bulan dan kemudian aborsi. "Akibat dari perbuatannya tersebut, AN harus melakukan aborsi pada 27 September 2019 lalu dengan cara memakai obat cytotec yang dibeli via online. Setelah memakai obat tersebut, kemudian kurang lebih 2 jam keluar darah menggumpal yang diduga janin. Setelah itu dimasukkan ke dalam wadah plastik dan dikubur di belakang rumah salah satu teman tersangka," paparnya. Selanjutnya pada 25 Mei 2020 sekitar pukul 18.00, gumpalan darah atau janin tersebut dipindahkan ke makam umum Desa Kedawung dengan wadah yang sama oleh tersangka bersama dua temannya. "Tersangka saat ini masih berada di ruang tahanan Mapolres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami menduga masih ada korban lainnya, dan rata-rata masih di bawah umur,” pungkas Kamsudi. (rm/mis)

Tags :
Kategori :

Terkait