Surabaya, Memorandum.co.id - Sempat terhenti beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan tersebut, KPU akan menerapkan protokol kesehatan. Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan, ada 4 tahapan yang dilakukan KPU dalam waktu dekat ini yang meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih. "Tahapan pemilihan kembali dimulai per 15 Juni 2020. Maka KPU Surabaya kini melakukan persiapan melanjutkan empat tahapan pemilihan yang sempat ditunda," kata Soeprayitno, anggota KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, kemarin. Ia menambahkan, ini sesuai kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, KPU RI, DKPP dan Kemendagri RI yang memutuskan pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Bersamaan itu, kata dia, tiap KPU yang akan menggelar pemilihan diamanatkan menghitung kebutuhan anggaran alat pelindung diri (APD) guna pelaksanaan pemilihan dengan protokol Covid-19. Maka KPU Kota Surabaya kini tengah menghitung kebutuhan alat pelindung diri (APD). Termasuk, merencanakan pengadaan kebutuhan alat rapid test. "Kami tengah mematangkan kebutuhan APD untuk tahapan pelaksanaan pemilihan. Prinsipnya high secure dikedepankan," tegas dia. Sehubungan dengan kelanjutan tahapan, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk/perintah lanjut dari KPU RI melalui KPU Jatim. "Prinsipnya kami siap melaksanakan," tegas dia. (udi)
KPU Surabaya Siap Lanjutkan Empat Tahapan Pilkada
Kamis 04-06-2020,10:54 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :