Ratusan Korban Arisan Amanah Laporkan Bandarnya ke Polres Malang

Jumat 08-08-2025,17:30 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Aris Setyoadji

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Ratusan korban Arisan Amanah, pada Jumat 8 Agustus 2025, melaporkan pengelola (bandar) ke Polres Malang. Para wanita tersebut mengaku menjadi korban dua orang pengelola asal Kecamatan Turen. Jual beli Arisan Amanah ini baru beberapa bulan dikelola oleh dua wanita tersebut, namun kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Memang sebagian besar korbannya nilainya puluhan juta, tapi ada juga yang ratusan juta,” ujar juru bicara korban Arisan Amanah, Diana, Jumat (8/8/2025).

BACA JUGA:Edarkan Sabu 13,8 Gram, Pria Sumbermanjing Wetan Diciduk Polres Malang

Diana menceritakan, jual beli Arisan Amanah itu mulai dirilis pengelola sejak Maret 2025 dengan sistem penawaran melalui grup WhatsApp.

Ia mencontohkan, di grup WA tersebut bandar menawarkan dengan harga Rp500 ribu, yang setelah dua minggu bisa dicairkan menjadi Rp1 juta.

Namun belakangan, bandar asal Kecamatan Turen itu ingkar janji. Setiap peserta yang akan mencairkan uang tidak bisa melakukan penarikan. Bahkan, pada 24 Juli lalu, bandar berjanji akan mengembalikan modal para peserta, namun jumlahnya tidak utuh.

BACA JUGA:Sempat Kabur ke Pandaan Pasuruan, Polres Malang Bekuk Pencuri Mobil Xpander

“Bandar akan kembalikan sejumlah uang, sisanya dipotong laba yang sudah dicairkan,” kata Diana.

Menurut Diana, memang ada peserta yang sudah melakukan pencairan laba. Pasalnya, siapa yang menanam modal dua minggu kemudian bisa mengambil laba dengan nilai dua kali lipat modal yang ditanam.

Akan tetapi, saat ini pengelola (bandar) telah lari dari tanggung jawab. Karena itu, para peserta melaporkan dua orang kembar bernama Erna Ernia dan Imas Kartika selaku pengelola.


Mini Kidi--

Diana juga menuturkan, awalnya semua peserta tergiur jual beli Arisan Amanah karena bandar sejak 2017 telah mengelola arisan reguler. Baru pada Maret 2025, mereka memulai jual beli arisan dengan janji laba dua kali lipat modal.

“Kalau jumlah pesertanya, berdasarkan anggota WA sebanyak 500 orang. Tapi yang melapor ada 350 korban,” imbuh Diana.

Para korban juga menyayangkan langkah yang diambil polisi, karena nilai uang yang dipakai dasar laporan tidak sesuai dengan jumlah setoran peserta. Seperti yang dialami Diana, nilai yang tercatat pada laporan hanya Rp9,9 juta, padahal totalnya Rp16,6 juta.

BACA JUGA:Setahun Cabuli Balita 4 Tahun di Wagir, Orang Tua Tak Curiga Meski Anak Menangis Tiap Dimandikan

Hal ini terjadi karena dasar laporan tidak bisa hanya berdasarkan data dari WA, tetapi harus ada rekening koran yang dijadikan acuan. Laporan ini merupakan yang ketujuh kali, namun korban menilai penanganannya terkesan lambat.

“Maka dari itu, hari ini kami bersama-sama mendatangi Polres Malang untuk menguatkan laporan yang sudah dibuat sebelumnya,” tegas Diana.(kid)

Kategori :