Sidoarjo, Memorandum.co.id - Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo masih harus diwaspadai. Berdasarkan data akhir Mei 2020, jumlah orang positif Covid-19 mencapai 655 orang. Berkaitan dengan itu, Pemkab Sidoarjo memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi tahap III hingga 8 Juni 2020 mendatang dengan pola memperkuat peran desa. Seperti di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, pemberlakuan PSBB tahap III ini lebih memperketat penjagaan di pos chek point. "PSBB tahap tiga ini kami perketat pos chek point," ujar Suyatim Aji, Penjabat Kepala Desa Kedungwonokerto, Rabu (3/6). Suyatim menjelaskan, di Desa Kedung Wonokerto ada 7 titik pos penjagaan, sedangkan di 4 pos chek point yang lebih diperketat penjagaannya. Setiap orang yang hendak masuk ke desa akan diperiksa lebih ketat oleh tim relawan yang berjaga di pos tersebut. Orang yang masuk ke desa harus memiliki surat izin dari RTnya atau surat tugas kerja dari tempat kerjanya. Serta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke desa serta harus menggunakan masker. "Di pos penjagaan, orang yang masuk ke desa diperiksa lebih dulu apa keperluannya, kalau tidak pakai masker kami suruh kembali," ujarnya. Kasi Perencanaan Desa Kedungwonokerto, Sumarta yang sekaligus tim relawan untuk pengendali Linmas desa setempat menjelaskan, penjagaan di jalur masuk Desa Kedungwonokerto itu sudah mulai diperlakukan sejak PSBB tahap pertama. Namun kali ini, PSBB tahap III, peraturannya lebih diperketat lagi sesuai dengan prosedur tetap dari desa yang mengacu pada peraturan pemerintah. "Seperti tamu menginap, di sini aturannya tidak diperbolehkan," ujar dia. Dia juga berharap, dengan diperpanjang PSBB tahap III kali ini, corona bisa dikendalikan penyebarannya. Dan bisa berangsur-angsur berkurang dan masyarakat bisa menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula.(bwo/jok)
PSBB Sidoarjo, Kedungwonokerto Perketat Chek Point
Rabu 03-06-2020,14:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Rabu 14-10-2026,19:35 WIB
Penagih Pinjol yang Peras IRT Gresik dan Ancam Sebar Foto Syur Hasil Editan Akhirnya Diringkus
Terkini
Kamis 15-10-2026,17:03 WIB
Kejari Pasuruan Musnahkan BB 115 Perkara, Termasuk 5,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kamis 15-10-2026,16:55 WIB
Kalah Praperadilan Kasus Pungli PTSL Wonosari, Kejari Pasuruan Siapkan Langkah Lanjutan
Kamis 15-10-2026,16:51 WIB
OTT Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, 4 Warga Didenda Rp75 Ribu dan Disanksi Bersih-Bersih
Kamis 15-10-2026,16:47 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Jakarta Selatan Tewas Terlindas Trailer di Sukorejo Pasuruan
Kamis 15-10-2026,16:39 WIB