PSBB Sidoarjo, Kedungwonokerto Perketat Chek Point

Rabu 03-06-2020,14:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo masih harus diwaspadai. Berdasarkan data akhir Mei 2020, jumlah orang positif Covid-19 mencapai 655 orang. Berkaitan dengan itu, Pemkab Sidoarjo memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi tahap III hingga 8 Juni 2020 mendatang dengan pola memperkuat peran desa. Seperti di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, pemberlakuan PSBB tahap III ini lebih memperketat penjagaan di pos chek point. "PSBB tahap tiga ini kami perketat pos chek point," ujar Suyatim Aji, Penjabat Kepala Desa Kedungwonokerto, Rabu (3/6). Suyatim menjelaskan, di Desa Kedung Wonokerto ada 7 titik pos penjagaan, sedangkan di 4 pos chek point yang lebih diperketat penjagaannya. Setiap orang yang hendak masuk ke desa akan diperiksa lebih ketat oleh tim relawan yang berjaga di pos tersebut. Orang yang masuk ke desa harus memiliki surat izin dari RTnya atau surat tugas kerja dari tempat kerjanya. Serta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke desa serta harus menggunakan masker. "Di pos penjagaan, orang yang masuk ke desa diperiksa lebih dulu apa keperluannya, kalau tidak pakai masker kami suruh kembali," ujarnya. Kasi Perencanaan Desa Kedungwonokerto, Sumarta yang sekaligus tim relawan untuk pengendali Linmas desa setempat menjelaskan, penjagaan di jalur masuk Desa Kedungwonokerto itu sudah mulai diperlakukan sejak PSBB tahap pertama. Namun kali ini, PSBB tahap III, peraturannya lebih diperketat lagi sesuai dengan prosedur tetap dari desa yang mengacu pada peraturan pemerintah. "Seperti tamu menginap, di sini aturannya tidak diperbolehkan," ujar dia. Dia juga berharap, dengan diperpanjang PSBB tahap III kali ini, corona bisa dikendalikan penyebarannya. Dan bisa berangsur-angsur berkurang dan masyarakat bisa menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula.(bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait