Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Rabu (3/6). Selain Saiful Ilah, tim JPU KPK yang membacakan tiga terdakwa lainnya yaitu Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji. Dalam dakwaan yang dibacakan secara bergantian, para terdakwa diduga menerima uang senilai Rp 1,435 miliar dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. "Terdakwa melanggar pasal 12 huruf b UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1ke-1 KUHP dan dakwaan kedua pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar JPU Arif Suhermanto usai sidang. Sementara itu, Samsul Huda, penasihat hukum Saiful Ilah mengatakan, pihaknya akan mengajukan eksepsi di sidang berikutnya. "Perbuatan itu belum masuk ke ranah korupsi. Nanti lebih lengkap di eksepsi," ujar Samsul Huda. Sedangkan, Heber Sihombing, penasihat hukum ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi. "Kami tidak ajukan eksepsi dan langsung ke pembuktian," ujar Heber. (fer)
Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Jalani Sidang Perdana
Rabu 03-06-2020,12:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Terkini
Jumat 16-10-2026,08:10 WIB
Gegara Utang Piutang, Kakek 68 Tahun di Lamongan Tega Bacok Ibu dan Anak
Jumat 16-10-2026,07:58 WIB
Bank Jatim Salurkan CSR ke Dinsos Jawa Timur, Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim
Jumat 16-10-2026,07:48 WIB
Taklukkan Timnas Indonesia 3-0, Brasil Pimpin Klasemen Grup A Copa das Nações de Futsal 2026
Jumat 16-10-2026,07:14 WIB
DJP Jatim II Ungkap Cara Pengurangan Sanksi Pajak hingga Akhir 2026, Simak Syaratnya
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB